Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Lengkap, Kasus Sate Sianida Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Kasus Sate Sianida Segera Disidangkan Rekonstruksi kasus sate sianida. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus sate sianida dengan tersangka Nani (25) memasuki babak baru. Saat ini berkas kasus telah dilimpahkan Polres Bantul ke Kejaksaan Negeri Bantul dan telah dinyatakan lengkap.

Setelahnya berkas akan diserahkan Kejaksaan Negeri Bantul kepada Pengadilan Negeri Bantul untuk segera disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi menyampaikan bahwa dari hasil penelitian jaksa penuntut umum, berkas kasus sate sianida telah dinyatakan lengkap. Suwandi menyebut kasus ini sudah layak untuk disidangkan.

"Segera kami limpahkan ke PN Bantul, berkasnya sudah lengkap. Paling lama dua minggu karena kami sudah siap semua. Untuk sementara dia (tersangka) ditahan di Lapas khusus wanita di Gunungkidul," kata Suwandi, Rabu (25/8).

Suwandi menjabarkan dalam berkas itu, tersangka Nani disangkakan empat pasal. Pasal yang disangkakan antara lain 340 KUHP tentang pembunuhan, 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 80 ayat 3 UU tentang perlindungan anak, pasal 351 ayat 3 KUHP, dan pasal 359 KUHP.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP