Berkas John Kei akhirnya lengkap
Merdeka.com - Tersangka otak pelaku pembunuhan Bos PT Sanex Steel Ayung, John Refra Kei, rencananya malam ini Selasa (10/7) akan dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat jati ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pasalnya, berkas perkara John kei malam ini sudah P-21 alias lengkap.
"Iya sudah P-21," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto dalam pesan singkatnya, Selasa (10/7).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, mengatakan setelah berkas lengkap, "Selanjutnya tinggal menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan."
Pantauan merdeka.com, sekitar 100 personel Brimob dari Polda Metro Jaya disiapkan untuk mengamankan jalannya pemindahan tokoh pemuda Maluku tersebut. Personel brimob diberangkatkan dari Polda Metro Jaya menuju RS Polri Kramatjati, Jakarta timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kita jangan terpancing dengan massa mereka, kita tetap siaga," ujar Komandan Brimob dalam apel sebelum menuju RS Polri Kramatjati.
Berkas John Kei akhirnya rampung setelah masa penahanannya selama 120 hari habis. Para pendukung John Kei sempat membuat ulah di RS Polri dan menuntut pria berbadan besar itu dibebaskan. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya