Berkas Dilimpahkan, Bupati Nonaktif Kolaka Timur Segera Disidang
Merdeka.com - Berkas perkara Bupati Nonaktif Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari. Diketahui, Andi terjerat rasuah dalam kasus paket konsultasi dua proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah Pemkab Koltim tahun anggaran 2021.
"Tim Jaksa melimpahkan berkas perkara Terdakwa Andi Merya Nur ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/1).
Meski berkas sudah diserahkan, Andi masih berada di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih. Namun, kewenangan terhadap yang bersangkutan sudah menjadi tanggungjawab pengadilan.
"Penahanan telah beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan untuk sementara waktu tempat penahanannya masih dititipkan pada Rutan KPK gedung Merah Putih," jelas Ali.
Terkait jadwal sidang, Ali mengaku masih menunggu pengadilan, khususnya untuk agenda pembacaan dakwaan.
"Berikutnya (KPK) menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," Ali menandasi.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya