Berkas dilimpahkan, Axel Matthew segera disidang
Merdeka.com - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Gede Adiaksa membenarkan penyerahan berkas perkara dan terdakwa Axel Matthew Thomas, putra aktris Jeremy Thomas, dari Penyidik Polres Kota Tangerang, pada Kamis (24/8/2017) sore kemarin. Dia menuturkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat putra Jeremy itu dinyatakan lengkap (P21).
"Benar kemarin sore kami Kejari Tangerang telah menerima pelimpahan (berkas) tahap 2 yaitu penyerahan tersangka berikut barang buktinya. Sudah P21 (dinyatakan lengkap)," terang Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang Gede Adaksa, Jumat (25/8).
Selanjutnya, Kejari Tangerang bersama pihak Pengadilan Negeri Tangerang akan mengatur jadwal memulai persidangan dengan terdakwa Axel. Dia memastikan sidang perdana akan segera digelar dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya diberitakan, Axel Matthew Thomas, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh polisi Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, dengan dasar bukti permulaan berupa dugaan transfer uang Rp 1,5 juta kepada bandar untuk memesan narkoba jenis happy five. Ayah Axel, Jeremy Thomas sempat marah lantaran anaknya disekap dan dipukuli polisi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya