Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas dikabarkan P-21, Novel Baswedan sambangi Kejagung

Berkas dikabarkan P-21, Novel Baswedan sambangi Kejagung novel baswedan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Berkas penyidik KPK nonaktif, Noval Baswedan, dikabarkan sudah lengkap alias P-21. Sebelumnya, Novel ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan pelaku pencurian burung walet di Bengkulu 2004 silam.

Dikarenakan sudah lengkap, berkas pun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Setelah mendatangi Mabes Polri, Novel kemudian mendatangi Kejaksaan Agung.

"Ya, intinya mau diserahkan ke Kejaksaan, ke Bengkulu, habis itu saya tidak tahu nanti prosesnya seperti apa," ujar Novel saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/12).

Dari pantauan merdeka.com, Novel tampak didampingi pengacaranya. Novel tidak berkata banyak, dirinya hanya melemparkan senyuman kepada awak media yang telah menunggunya.

Novel langsung pergi ke arah masjid di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, kasus Novel sempat dihentikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meredakan gesekan antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus ini kembali dibuka lantaran sudah mendekati masa kedaluwarsa penyidikan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP