Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas belum rampung, sidang tuntutan Alex Usman terkait UPS ditunda

Berkas belum rampung, sidang tuntutan Alex Usman terkait UPS ditunda

Merdeka.com - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus korupsi pengadaan alat Uniteruptable Power Supply (UPS) untuk sekolah tingkat menengah atas di wilayah administrasi Jakarta Barat, dalam APBD-P DKI 2014, Alex Usman ditunda. Pembacaan tuntutan itu ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat belum selesai menyusun berkas tuntutan.

"Kami belum melengkapi berkas tuntutan. Kamis ini kami akan membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Jaksa Penuntut Umum Tasjrifin dari Kejari Jakbar, Selasa (1/3).

Berhubung Jaksa Penuntut Umum belum melengkapi berkas tuntutannya, pihaknya memohon kepada Majelis Hakim untuk menunda sidang. Kemudian atas permohonan tersebut Majelis Hakim yang diketuai Sutarjo menyetujui adanya penundaan sidang tuntutan yang berlangsung pada Selasa (1/3) ini.

Hakim Ketua Sutarjo mengatakan, sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga Kamis (3/3) mendatang. Nantinya sidang tuntutan dengan terdakwa Alex Usman akan langsung dilanjutkan dengan sidang pledoi atau pembelaan.

"Sidang tuntutan dan pembelaan ditunda sampai dengan hari Kamis 3 Maret 2016," ujar ketua majelis hakim Sutardjo.

Saat Majelis Hakim memutuskan penundaan sidang, Alex Usman yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menepis terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Alex mengatakan dirinya hanya berperan sebagai pelaksana saja.

"Saya tidak mungkin melakukan pelelangan alat UPS kalau anggarannya tidak ada dan juga tidak mungkin akan dilelang kalau kebijakan melarang. Itu artinya Pemda DKI Jakarta mengetahui adanya pelelangan alat UPS ini," kata Alex.

Sebagai informasi, Alex Usman adalah terdakwa dalam kasus pengadaan alat UPS di 25 sekolah tingkat menengah atas di wilayah Jakarta Barat. Dalam perencanaan pengadaan alat UPS ini, terdakwa sempat melakukan pertemuan dengan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar yang juga menjadi Badan Anggaran. Dalam pertemuan tersebut membicarakan supaya dianggarkan pengadaan UPS dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014 untuk SMAN/SMKN pada Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dengan harga perunitnya sebesar Rp 6 miliar rupiah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP