Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkaca kasus Yuyun, DPD desak RUU Kekerasan Seksual dituntaskan

Berkaca kasus Yuyun, DPD desak RUU Kekerasan Seksual dituntaskan Kampanye anti kekerasan seksual. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Berdasarkan data dari Komnas Perlindungan Perempuan tahun 2015, kasus kekerasan yang dialami perempuan 56 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

Begitu pun data Komnas Perlindungan Anak Indonesia KPAI di tahun yang sama, di mana ditemukan kasus kekerasan yang diderita anak, 58% diantaranya adalah kekerasan seksual.

"Darurat kekerasan seksual pada perempuan dan anak sudah kita gaungkan sejak tahun 2015 setelah kita lihat dalam lima tahun terakhir angka kekerasan terus meningkat," ujar senator asal Yogyakarta GKR Hemas di Kompleks Senayan, Rabu (4/5).

Beberapa hari lalu, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan nasib tragis yang dialami Yuyun, seorang anak perempuan yang duduk di bangku SMP dengan usia 14 tahun dan harus kehilangan nyawa karena diperkosa oleh 14 orang yang 7 di antaranya adalah pelaku anak.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual ini dipicu oleh banyak hal, di antaranya adalah masih tingginya masyarakat yang enggan melaporkan kasus semacam ini kepada kepolisian, karena dianggap aib.

Belum lagi, kurang terbukanya penanganan kasus yang justru membuat korban ketakutan mengalami kekerasan berlapis dengan proses hukum yang harus dilalui. Tak hanya itu, ancaman hukuman terhadap pelaku juga masih ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Oleh karena itu, perlunya keberadaan payung hukum yang lebih kuat dan mampu memberi efek jera. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pun harus segera dituntaskan DPR.

Hemas menyampaikan, DPD akan turut serta secara aktif memastikan RUU ini dapat memberikan jaminan perlindungan bagi korban dan keluarganya serta menjadi hukum formal.

Dengan begitu diharapkan bisa membuat pelaku atau calon pelaku berpikir ulang serta mengurungkan niatnya sebelum melakukan kekerasan dengan membuat hukuman kekerasan seksual jauh lebih berat dari yang selama ini berlaku.

Dia juga berpendapat, setiap orang dengan berbagai peran bisa menghentikan kejahatan seksual ini secara bersama, melalui gerakan masyarakat yang saling peduli, tanggung jawab penyelenggara negara untuk melindungi, dan kesigapan aparat dalam menegakkan hukum secara terbuka dan adil.

"Kasus Yuyun semoga menjadi kasus dan kado buruk terakhir di hari Pendidikan yang baru kita lalui, cukup sudah bangsa ini kehilangan generasi-generasi muda yang berbakat," tuntasnya.

(mdk/hrs)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual

Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual

Fakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Gaya Hidup yang Bisa Tingkatkan Risiko Kanker, Waspadai

Gaya Hidup yang Bisa Tingkatkan Risiko Kanker, Waspadai

Kanker dapat disebabkan oleh berbagai faktor, dan salah satunya bisa berasal dari gaya hidup tidak sehat.

Baca Selengkapnya
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.

Baca Selengkapnya
Bisa Berujung Kanker Pankreas di Usia Muda, Hindari Gaya Hidup Kurang Gerak

Bisa Berujung Kanker Pankreas di Usia Muda, Hindari Gaya Hidup Kurang Gerak

Gaya hidup kurang gerak atau sedentari bisa berujung berbagai masalah kesehatan termasuk munculnya kanker pankreas di usia muda.

Baca Selengkapnya
Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis

Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis

Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.

Baca Selengkapnya