Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berjalan Pincang, Seorang Penumpang Pesawat ternyata Sembunyikan Sabu di Sandal

Berjalan Pincang, Seorang Penumpang Pesawat ternyata Sembunyikan Sabu di Sandal BNN Bali tangkap kurir sabu. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap dua pengedar sabu jaringan Medan-Bali yang membawa hampir setengah kilogram gram sabu. Dua pelaku berinisial Z (26) asal Aceh Utara dan WH asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sebelumnya pelaku sudah cek rute ke Bali dan cek tempat dia menginap. Kalau pengakuannya akan dibawa ke Lombok tapi ini bisa saja (diedarkan) di Bali," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya di Kantor BNNP Bali, Senin (30/11).

Tertangkapnya pelaku berawal pada Selasa (24/11) lalu, saat Z baru turun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sebelumnya pelaku berangkat dari Bandara Kuala Namu Medan, dan sempat transit di Cengkareng Jakarta dan lalu menuju Bali.

Saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pelaku terlihat mencurigakan dengan cara berjalannya yang agak pincang. Kemudian, petugas melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan ditemukan dibawa sol sepasang sandal ada sabu dengan berat 449,75 gram bruto.

"Ini jaringan Medan kemudian satu kita amati jalannya sudah pincang karena ditaruh di sandalnya karena dia memasukkannya ke sandal," imbuhnya.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya disuruh oleh bosnya di Aceh untuk datang ke Bali melakukan serah terima dengan seorang kurir pelaku WH dan menunggu di Bali. Kemudian, petugas pada hari itu melakukan controlled delivery.

Kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku WH di salah satu hotel di Jalan Raya Tuban, Kabupaten Badung, Bali. Kemudian, pelaku WH mengaku diperintah oleh bosnya berinisial HS yang berada di Lombok.

Selain itu, para pelaku ini dibayar perorangan sebesar Rp20 juta untuk mengambil dan mengantar barang haram tersebut. Sementara untuk sabu itu diketahui dari luar negeri.

"Kita ketemukan penerimanya dan (sabu) akan dibawa ke Lombok. Rp20 juta satu orang, tapi sudah ditanggung semua dari tiket sebagainya," ujar Arjaya.

Dua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo, Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Penampakan 15 Balon Terbang di Jalur Penerbangan Terpadat Kawasan Pekalongan
Penampakan 15 Balon Terbang di Jalur Penerbangan Terpadat Kawasan Pekalongan

Pihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga

Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya