Beri Rp 2 ribu, Ketek cabuli dua anak tetangga di Rusun Marunda
Merdeka.com - Seorang buruh batu bernama Tarli alias Ketek (59) mencabuli dua bocah anak tetangga rumahnya, SF (6) dan N (7), di Rusunawa Marunda Blok B RT 017/007 Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (5/2) lalu. Akibat perbuatannya, Ketek harus mendekam di Polsek Cilincing, Jakarta Utara.
Kasus ini terungkap setelah salah satu nenek korban mengingatkan cucunya tentang adanya kabar pencabulan terhadap anak kecil yang terjadi di lingkungan rumahnya. Namun, Lasmini terkejut setelah mendengar jawaban cucunya yang mengaku menjadi menjadi salah satu korban pencabulan.
Mendengar keterangan cucunya itu, Lasmini langsung membuat laporan kepada aparat kepolisian sehari setelahnya atau Sabtu (6/2). Akhirnya Ketek ditangkap pada Minggu (7/2) dini hari saat berada di kediamannya.
"Beredar informasi dari masyarakat tentang pencabulan di rusun itu. Nah si nenek ini ingin kasih tahu cucunya agar hati-hati. Tapi si cucu ngaku kalau dirinya salah satu korban pencabulan," kata Kapolsek Cilincing Jakarta Utara, Kompol M. Supriyanto di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (9/2).
Menurut Supriyanto, pelaku diketahui setiap harinya bekerja sebagai tukang batu. Saat kejadian, Ketek lagi tidak berangkat bekerja lantaran sedang sakit. Ia pun duduk di teras rumahnya karena ingin menikmati udara sejuk di luar. Kemudian, ia melihat dua korban sedang bermain bersama. Ketika mereka hendak turun dari lantai lima menuju lantai satu di rusun itu, keduanya dipanggil pelaku sambil diiming-imingi uang Rp 2 ribu.
"Pelaku mengiming-imingi uang kepada korban dua ribu rupiah. Ia mengaku senang dengan anak kecil," kata Supriyanto.
Hingga saat ini korban masih mengalami trauma akibat insiden yang menimpanya beberapa waktu yang lalu. Akibatnya perbuatannya, Ketek terjerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca Selengkapnya