Beri panitera PTUN Medan USD 1.000, OC Kaligis sebut untuk keluarga
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar persidangan dengan agenda kesaksian tersangka suap panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis atau akrab disapa OC Kaligis. Dalam kesaksiannya, pengacara kawakan ini mengakui memberi panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Syamsir Yusfan sebesar USD 1.000.
"Saya memberikan uang tersebut tapi sebelum dia menjadi panitera," ucapnya di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Rabu,(11/11).
Namun dia membantah jika pemberian uang itu dikaitkan upaya mempertemukannya dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro terkait gugatan Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho atas kasus dugaan korupsi dana bansos.
"Benar nggak ada maksud lain lain hanya untuk dia punya keluarga. Belum sama sekali ditentukan, belum didaftar. Itu benar (berikan duit)," bebernya.
Dalam sidang sebelumnya, Syamsir Yusfan juga mengakui pernah menerima uang dari OC Kaligis. Dia menyebut besarannya USD 2.000. Menurutnya uang tersebut pernah diberikan dua kali. Pertama oleh OC Kaligis dan kedua dilakukan anak buah OC Kaligis yakni Gerry. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya