Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beresi masalah tanah, BPN gandeng KPK

Beresi masalah tanah, BPN gandeng KPK Ketua BPN sambangi KPK. merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Bersama wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja, ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendardji Soepandji, dan Danang Girindrawardana ketua Ombudsman. Mengadakan jumpa pers dalam rangka membahas kerjasama program antar lembaga tersebut, di gedung KPK, Jakarta, selasa (26/6).

"Terima kasih pada pimpinan KPK, hari mengundang saya, ada beberapa program BPN yang belum dilaksanakan," ujar Hendarman.

Mantan jaksa agung tersebut menjelaskan program penyelesaian BPN harus berpacu dengan waktu berakhirnya masa jabatan yang diberikan sampai 2014. Sisa waktu perbaikan pelayanan pertanahan dua tahun empat bulan. Buat program jangka pendek menengah dan panjang.

"Banyak kendala yang dirasakan masyarakat saat ini, tingginya biaya pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dan jabatan-jabatan kosong di BPN

Di kesempatan yang sama, Danang Girindrawardana selaku ketua Ombudsman sendiri telah menerima pengaduan terkait kepengurusan masyarakat di lembaga pertanahan tersebut.

"Kurun waktu 5 tahun terima pengaduan 500, terkait lamban dan mahal. Tidak jelas biaya dan waktu," ungkap Danang.

Danang pun mengungkapkan harusnya BPN tidak menjadi momok yang mengerikan. BPN harus punya kepastian waktu dan prosedur. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP