Beredar Video Ferdian Paleka Dibully Tahanan Lain, Ini Kata Kompolnas
Merdeka.com - Video Ferdian Paleka dibully, disiksa oleh tahanan di sel Polrestabes Bandung beredar. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti meminta, petugas penjaga tahanan turut diperiksa supaya tidak terjadi kejadian seperti ini.
Menurutnya, meskipun Ferdian Paleka berstatus tersangka tapi tetap saja tidak diperbolehkan melakukan tindakan upaya-upaya balasan terhadapnya, termasuk saat berada dalam tahanan.
"Pada prinsipnya tersangka yang ditahan mempunyai hak-hak yang dijamin KUHAP serta aturan lain yg berlaku di Indonesia. termasuk diantaranya UU Anti Penyiksaan, serta jika bersangkutan ditahan oleh penyidik Kepolisian, maka ada aturan perlindungan HAM terhadap tahanan sebagaimana dimaksud pasal 22 hingga 26 Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM," papar Poengky, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (10/5).
"Oleh karena itu sudah tepat jika tidak hanya para pelaku yang diperiksa, melainkan para petugas jaga tahanan hingga atasannya harus diperiksa," sambungnya.
Walaupun, tindakan cepat Kapolrestabes Bandung untuk mengusut tuntas kasus ini serta transparansinya pada publik patut diapresiasi. Tetapi, kata Peongky seharusnya kejadian seperti ini tidak terulang kembali, terlebih Bandung Raya sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Apalagi pada saat diberlakukannya PSBB di Bandung Raya mengharuskan para tahanan juga ditempatkan mengikuti aturan PSBB. Jangan sampai terjadi penularan Covid-19 di tahanan," katanya.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada Polrestabes Bandung untuk lebih memperketat kontrol tahanan, agar kejadian bullying serta gerombolan orang saat PSBB ini tidak terjadi lagi.
Polisi Sebut Ferdian Dibully Sesama Tahanan
Sebelumnya, Video Ferdian Paleka dibully, dibully oleh tahanan di Mapolrestabes Bandung beredar. Polisi telah memeriksa pemilik ponsel dan pengunggah video itu ke media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menerangkan, rekaman itu diambil dan diunggah oleh sesama tahanan.
"Iya yang melakukan sesama tahanan baik yang memvideokan dan mengupload," kata Galih, Sabtu (9/5).
Galih menerangkan, pihaknya telah menyita handphone milik tahanan tersebut. Menurut dia, penggunaan handphone di dalam tahanan merupakan suatu pelanggaran.
"Kita sudah periksa dan kita sudah sita handphone dari yang bersangkutan," ujar dia.
Galih menerangkan, pihaknya juga memeriksa petugas yang saat itu ditugas menjaga para tahanan. Mereka dimintai keterangan terkait handphone yang dipakai tahanan.
"Tidak boleh dong (bawa handphone ke rutan). Makanya piket penjagaan diperiksa juga," ujar dia.
"Sementara ini ada lima orang piket penjagaan yang diperiksa. Bukan karena melakukan penganiayaan dan persekusi loh ya, tapi karena kelalaian hal itu bisa terjadi," dia menambahkan.
Pada rekaman video terlihat, kepala Ferdian Paleka botak plontos dan hanya memakai celana dalam hitam.
Ferdian diminta untuk melakukan scout jump. Salah seorang di antara mereka mengabadikan dengan kamera ponsel. Aksi Ferdian di sebuah halaman tahanan itupun ditonton nyaris oleh semua tahanan.
"Kadiyeu kadiyeu (ke sini ke sini), ningali kadiyeu (lihat ke sini) goblok," ucap seorang pria meminta Ferdian menghadap ke kamera.
Ferdian sendiri terus scout jump sambil berhitung. "Delapan, sembilan, sepuluh," kata Ferdian.
Tak sampai di situ, usai scout jump Ferdian diminta untuk mengakui perbuatan adalah salah. Dia mengikuti kata-kata yang diucapkan oleh perekam video.
"Abdi jelema belegug kitu. Asa kumaha? Belegug beleug pisan henteu? (saya orang bodoh. Jadi gimana? Bodoh bodoh banget enggak?)" kata pria dalam video itu yang ditirukan Ferdian.
Belum selesai menirukan kalimat itu, dari arah belakang, tiba-tiba badannya dipukul oleh salah satu tahanan. Ferdian Paleka pun meringis kesakitan. Ia bahkan tak mendengar kata apalagi yang diucapkan sang perekam.
"Apa bang?" tanya Ferdian yang langsung dibalas perintah untuk push up.
"Olahraga deui, push up push up," ujar perekam.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya