Beredar Video 13 Detik Pria di Samarinda Pamer Kemaluan ke Wanita
Merdeka.com - Pria berinisial Tr (45) warga Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia jadi tersangka aksi pornografi setelah videonya mempertontonkan kemaluannya viral di media sosial.
Video didapat merdeka.com berdurasi 13 detik memperlihatkan seorang pria menggunakan skutik memperlihatkan kemaluannya saat berpapasan pemotor lain seorang wanita di Jalan Bung Tomo.
Korban pun merekam aksi tak senonoh itu dan videonya viral di media sosial. Polisi bergerak cepat menyelidiki pria dalam video itu, yang diketahui adalah warga kecamatan Samarinda Seberang.
"Pelaku yang menunjukkan alat vitalnya sambil berkendara kepada orang lain itu diamankan tim Jatanras di rumahnya, Sungai Keledang, Samarinda Seberang hari Kamis," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (17/6).
Ary menerangkan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan aksi di Jalan Bung Tomo itu adalah yang ketiga kalinya. Setelah dua kejadian serupa di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan KH Harun Nafsi.
"Pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak itu menyasar wanita muda yang dia temui di jalan. Melakukan itu hanya karena kepengen saja," ujar Ary.
Polisi memastikan pelaku kondisi sehat. Meski demikian aksinya telah meresahkan pengguna jalan khususnya wanita.
"Pengguna jalan lain tentu merasa terganggu. Kejadian di Jalan Bung Tomo itu, korban sempat merekam perbuatan pelaku ini," jelas Ary.
Penyidik menjerat pelaku dengan UU No 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara. Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti antara lain motor yang digunakan saat melakukan aksi pornografi jalanan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video pemukulan itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
Baca Selengkapnya