Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar terpidana mati Merry Utami kirim surat buat Jaksa Agung

Beredar terpidana mati Merry Utami kirim surat buat Jaksa Agung Surat Merry Utami. ©Facebook.com/LBH Masyarakat - Community Legal Aid Institute

Merdeka.com - Surat yang diduga ditulis terpidana mati Merry Utami beredar di media sosial. Dalam suratnya, terpidana yang batal menjalani eksekusi pada 29 Juli lalu ini meminta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengembalikannya ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang.

Dalam foto yang diedarkan akun Facebook LBH Masyarakat seperti dikutip merdeka.com, Kamis (22/9), dan ditandatangani sendiri oleh Merry. Lewat tulisannya, Merry mengaku selalu merasa ketakutan setiap kali mendengar suara pintu dibuka, dia juga dilarang keluar dari sel, kecuali ketika menjalankan ibadah.

Berikut isi surat tersebut:

"Cilacap, 19 September 2016

Kepada Yth,

Kejaksaan Agung

di Jakarta

Dengan hormat,

Saya Merry Utami memohon dengan hormat kepada pihak Kejaksaan Agung atau pihak yang berwenang untuk bisa saya kembali ke Lapas Tangerang. Saya sangat memohon kebijaksanaan dari Bapak/Ibu yang berwenang untuk mengembalikan saya ke Lapas Tangerang.

Jujur saya trauma mendengar kata Cilacap apalagi saya sekarang masih tinggal di Lapas Cilacap. Sering pada saat malam saya terbangun dan ada rasa ketakutan yang membuat jantung saya berdebar kencang. Mohon dengan sangat saya bisa kembali ke Tangerang. Atas kebijaksanaan Bapak/Ibu saya mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besaranya.

Semoga amal ibadah Bapak/Ibu dapat berkah dari Allah.

Hormat saya,

Merry U"

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah
⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.

Baca Selengkapnya
Berpartisipasi dalam Gerak Jalan untuk Merayakan Kemerdekaan, Potret Ayu Ting Ting Mendapat Pujian Seperti ABG
Berpartisipasi dalam Gerak Jalan untuk Merayakan Kemerdekaan, Potret Ayu Ting Ting Mendapat Pujian Seperti ABG

Ayu Ting Ting turut meramaikan perayaan 17 Agustus di daerahnya.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya