Beredar iklan online jual lahan Bonbin dan Sabuga Bandung
Merdeka.com - Sebidang tanah seluas 12 hektare di Kota Bandung, Jawa Barat, yang di atasnya berdiri ruang publik seperti Kebun Binatang (Bonbin) Bandung, dan Sabuga di ditawarkan di situs jual beli online.
Iklan penjualan lahan ini ditawarkan lewat www.berniaga.com dengan akun Apitoadi. Di iklan itu lahan ditawarkan dengan harga Rp 7 juta per meternya. Namun kini iklan itu sudah ditutup oleh pemiliknya.
Saat dikonfirmasi ke Pemkot Bandung selaku pemilik lahan langsung membantahnya. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Ahmad Rekotomo, mengatakan pembuat iklan itu tidak bertanggung jawab.
"Dalam pemberitaan yang ditawarkan di internet ini jelas tidak benar. Bahwa lahan Bonbin ini statusnya milik Pemkot Bandung dengan luas mencapai 14 hektare," kata Kadis DPKAD Ahmad Rekotomo, di Balai Kota Bandung, Jumat (21/3).
Dia membeberkan, selama ini status lahan Bonbin Bandung adalah milik Pemkot yang dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung.
"Lahan ini tidak pernah bersengketa dengan siapa pun dan tidak ada masalah," ungkapnya. Berikut 13 bukti seperti surat segel sertifikat ada dalam dokumen Pemkot Bandung.
"Jadi apa yang mau dijual, bukti kami semua miliki, sepanjang bukti kepemilikan ini dimiliki tidak bisa dong dijual," ungkapnya.
Dia mengaku, sudah menelusuri akun tersebut sejak ada dalam pemberitaan. "Tapi saat kami buka itu sudah tidak bisa dibuka," ungkapnya.
Sekarang iklan itu memang sudah tidak bisa diakses. Sebelumnya, pemilik akun menyebut sejarah tanah yang awalnya dibeli oleh Raden Paiman pada 1921 di kawasan Taman Sari dan belakangan dijadikan Kebun Binatang.
Pada 1922, Raden Paiman pun kembali membeli sebidang tanah yang kini diperuntukkan sebagai Hutan Kota Babakan Siliwangi, Sabuga, dan sebagian digunakan untuk kantor Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya