Berdalih Memimpikan Mendiang Istri, Ayah Tega Hamili Anak Kandung yang Masih 15 Tahun
Merdeka.com - Seorang remaja putri di Garut yang masih berusia 15 tahun disetubuhi ayah kandungnya sampai hamil 5 bulan. Aksi tersebut dilakukan pelaku setelah memimpikan mendiang istrinya yang merupakan ibu dari korban.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa terungkapnya aksi bejat pelaku berawal pada Kamis (23/6) seorang kerabat korban melihat perubahan bentuk tubuh AT (15) yang seperti dalam kondisi hamil.
"Setelah dilakukan interogasi dan ditanya siapa yang bertanggung jawab, kemudian akhirnya didapatkan pengakuan dari korban AT bahwa yang melakukan persetubuhan adalah ayah kandungnya sendiri dengan tersangka inisial AS (42)," jelas Wirdhanto, Senin (27/6).
Mengetahui tersebut, keluarga pun melaporkannya kepada polisi. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan intensif dan penyelidikan juga penyidikan hingga menangkap AS dan menetapkannya sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara.
Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi persetubuhan yang dilakukan tersangka AS kepada anak kandungnya sejak Januari 2022 hingga Juni 2022. "Tersangka sudah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri sebanyak enam kali," ungkapnya.
Kepada polisi, AS mengaku bahwa di bulan Januari 2022 di tengah malam ia tiba-tiba memimpikan mendiang istrinya yang sudah meninggal sejak enam tahun lalu. Dalam mimpinya itu, pelaku mengaku bermimpi bersetubuh dengan istrinya.
"Ketika terbangun, tersangka ini melihat korban seperti layaknya istrinya sendiri. Sehingga dimulai pada Januari 2022 dilakukan aksi tersebut kepada anak kandungnya. Sebagian besar kejadian ini terjadi pukul 01.30 dini hari, atau ketika anak yang lain sudah terlelap," katanya.
Seluruh aksi persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada korban dilakukan di pinggir dua anak perempuannya yang lain di satu ruangan yang sama dan tengah tidur.
"Jadi menunggu dua anak perempuannya yang lain tertidur lelap baru menyetubuhi korban," ucapnya.
Di setiap pelaku melakukan aksinya, korban tidak mampu melakukan perlawanan karena ketakutan, apalagi yang melakukan adalah ayah kandungnya sendiri sehingga memilih diam. Akibat aksi persetubuhan tersebut, korban saat ini diketahui tengah mengandung lima bulan jalan.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dan denda Rp15 miliar. Untuk korban, kami sudah berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Garut, sekarang dirawat secara fisik dan psikologis di rumah singgah," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaDetik-detik KDRT itu terekam dalam rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak dilakukan ayahnya Panca.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnya