Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih buat bayar kuliah, mahasiswa di Banda Aceh curi HP

Berdalih buat bayar kuliah, mahasiswa di Banda Aceh curi HP Pelaku penipuan di Banda Aceh. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Kuta Alam, Kota Banda Aceh menangkap pemuda berinisial MS (26) pelaku penipuan terhadap empat bocah. Modus yang digunakan pelaku yaitu meminjam handphone dengan alasan untuk menelepon. MS mengaku telah empat kali beraksi di Banda Aceh.

"Cara diambil handphone berdalih meminjamkan hendak menelepon temannya. Saat handphone sudah di tangan pelaku, langsung dibawa kabur oleh pelaku," kata Kapolsek Kuta Alam AKP Dhenny Firmandika di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (13/2).

Para korban masing-masing berinisial MMS (11) kejadian depan SD Negeri 32 Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh, TMR (12) terjadi di Taman Ratu Safiatuddin Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam dan korban KF (12) dan RFF (13) terjadi di pekarangan Masjid Jami, Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Tersangka ditangkap ketika menipu MMS, Jumat (12/1) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang duduk bersama temannya di depan SD Negeri 32 Beurawe.

Lalu tersangka melintas depan korban menggunakan sepeda motor. Melihat korban sedang menggunakan smartphone, tersangka berhenti dan meminta pinjam handphone korban berdalih hendak menelepon rekannya.

Tersangka bahkan mengajak korban untuk menemani tersangka ke lapangan futsal sekitar 150 meter dari lokasi semula untuk bertemu rekannya. Ketika korban mengikuti tersangka dari belakang menggunakan sepeda, tersangka langsung melarikan diri.

"Mendapat laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan berhasil kita tangkap Kamis, 1 Februari 2018 pukul 14.30 WIB," jelasnya.

Tersangka ditangkap personel Polsek Kuta Alam di Gampong Pineueng, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan Pasal 372 Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

"Tersangka mengaku mencuri HP itu untuk membayar uang kuliah, dia mahasiswa di salah satu kampus swasta di Banda Aceh. Tersangka termasuk orang berpendidikan," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP