Berbekal Surat Komnas Perempuan, Pengacara Minta Polisi Hentikan Kasus 'Vina Garut'
Merdeka.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan memberikan surat rekomendasi kepada Polres Garut agar menghentikan proses penyidikan kepada tersangka V (19), salah satu tersangka dalam kasus video Vina Garut. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa V merupakan korban meskipun berperan dalam video tersebut.
Pengacara V, Budi Rahadian menyebut bahwa jika mengacu pada rekomendasi tersebut, maka kasus yang menjerat kliennya tidak layak untuk dilanjutkan. "Hasil penelusuran Komnas Perempuan menunjukkan jika klien saya hanya sebagai korban," ujarnya, Jumat (20/9).
Ia juga mengatakan, dalam surat bernomor 028/KNAKTP/Pemantauan/Surat Rekomendasi/IX/2019 bertanggal 11 September 2019 itu berisi rekomendasi penanganan perempuan berhadapan dengan hukum. Dijelaskan dalam surat tersebut, Komnas Perempuan menyebut jika V merupakan korban. Meski berperan dalam video tersebut.
Atas dasar hal tersebut, Budi menyebut bahwa Komnas Perempuan merekomendasikan untuk menghentikan penyidikan kasus dengan nomor LP/A/52/VIII/2019/JBR/RES GRT karena tidak terpenuhinya unsur dengan sengaja atau atas persetujuan.
"Klien saya ada di bawah ancaman jika dia tidak mau melakukan adegan dengan tiga pria oleh suaminya saat itu (A alias Raya). Oleh karena itu, maka adanya unsur tersebut menjadikan klien saya tidak bisa dipidanakan," lanjutnya.
Selain merekomendasikan agar dihentikan proses penyidikan, lanjut Budi, Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar V dapat dipulihkan mentalnya dan dibawa ke rumah aman. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan P2TP2A Garut. "Namun tetap harus ada pertimbangan dari penyidik karena statusnya sekarang kan masih tersangka," ungkapnya.
Atas dua rekomendasi dari Komnas Perempuan tersebut, Budi mengaku menyerahkan semuanya kepada penyidik di kepolisian. "Sifat surat kan hanya rekomendasi saja," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaNyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Tangis Keluarga Pecah saat Terima 12 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek
12 Korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang sudah teridentifikasi diserahkan kepada pihak keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Kocak Reserse Polisi 'Konser' di Depan Tersangka karena Berikan Keterangan Berbelit
Video lucu anggota Sat Reskrim saat kesal hadapi tersangka kasus yang sedang diinterogasi.
Baca SelengkapnyaVideo Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Respons Tegas Kapolri, TPN Ganjar Siapkan Saksi Kapolda Laporkan Kecurangan Pemilu
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi
Dalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.
Baca Selengkapnya