Berbaju tahanan KPK, Bupati Buol digiring ke penjara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Buol, Amran Batalipu malam ini. Amran akan menempati sel yang baru saja dibuat KPK.
Pantauan merdeka.com, Jumat (6/7), Amran digiring keluar gedung KPK menuju sel di bagian basement dengan tangan terborgol. Amran tampak menggunakan baju tahanan KPK berwarna putih dengan tulisan 'tahanan KPK' di bagian belakangnya.
Dengan pengawalan ketat petugas, Amran digiring dengan berjalan kaki. Tak satu pun kata yang keluar dari mulutnya, sepanjang perjalanan Amran menunduk sambil menutupi wajahnya dengan baju.
"Tersangka AMB ini ditahan untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Jumat (6/7).
Setelah ditangkap subuh tadi, Amran akhirnya tiba di KPK dengan tangan terborgol pukul 20.49 WIB. Meski dicecar pertanyaan, Amran memilih bungkam. Dia juga menghindari sorot kamera jurnalis.
KPK sebelumnya telah menetapkan Amran sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait penerbitan hak guna lahan kelapa sawit dari PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo. Hartati sudah dicegah oleh KPK.
Namun saat hendak ditangkap Amran sempat melawan. Anak buahnya bahkan mengancam dan menabrak mobil penyidik KPK. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya