Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berawal Keliling Kota, Seorang Warga Jember Curi HP Teman Perempuan usai Kencan

Berawal Keliling Kota, Seorang Warga Jember Curi HP Teman Perempuan usai Kencan Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - HD (26) warga asal Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember harus meringkuk di jeruji besi. Pria berkulit sawo matang itu dilaporkan ke polisi oleh teman perempuannya lantaran kedapatan mencuri HP. Pencurian dilakukan saat korban sedang tertidur di hotel usai mereka berdua berkencan.

"Lokasi kejadian di salah satu hotel yang ada di kawasan Sumbersari. Antara pelaku dengan korban baru kenal satu bulan," ujar Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (05/10).

Peristiwa bermula saat HD berkenalan dengan DW (22), perempuan asal Kecamatan Srono, Banyuwangi, melalui media sosial. Setelah sebulan intens berkomunikasi melalui chat dan video call, kedua sejoli itu sepakat untuk bertemu. Entah rayuan apa yang diberikan, DW rela datang ke Jember demi menemui teman prianya ini.

Bak lelaki jantan, HD menjemput DW di Stasiun Kereta Api Jember pada malam Minggu pekan lalu. Keduanya lantas berjalan-jalan mengelilingi Kota Jember selama seharian. Setelah lelah, pada malam harinya, kedua insan itu sepakat untuk bermalam di salah satu hotel.

Karena terlalu lelah, korban tertidur. Tersangka yang awalnya mempunyai niat jahat, melancarkan aksinya untuk menguasai HP merek Iphone 11 yang diletakkan di dalam tas yang terkunci gembok dengan cara merusak atau menyobek tas tersebut menggunakan cutter. Kemudian tersangka secara perlahan-lahan keluar dari kamar dengan membawa HP tersebut.

Saat terbangun, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di tempat dan mengetahui HP-nya hilang.

"Akibat kejadian tersebut korban melapor ke pihak kepolisian dan mengalami kerugian sekitar Rp14.500.000," ujar Sugeng.

Hasil penelusuran polisi, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Sugeng menjelaskan, pencurian modus tersebut bukanlah hal baru. Banyak masyarakat yang tertipu teman kencan dari sosial medianya. Sehingga dia selalu mengimbau untuk selalu hati-hati terhadap penggunaan media sosial karena banyak pihak yang mencari keuntungan pribadi melalui modus janji manis..

"Tersangka beserta barang buktinya diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbersari untuk dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut," papar Sugeng.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP