PPATK Ajukan Anggaran Tahun 2021 Rp 218 Miliar ke DPR
Merdeka.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. Salah satu agenda rapat tersebut yaitu membahas rencana kerja dan anggaran PPATK tahun 2021.
Dian mengatakan, PPATK membutuhkan Rp 218 miliar untuk mendukung rencana kerjanya di tahun 2021. Beberapa rencana kerja tersebut antara lain untuk mendukung melaksanakan tugasnya dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Rencana kerja PPATK tersebut akan didukung dengan anggaran pasca refocusing dan realokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga 2021 sebesar Rp218.043.674.000 yang membiayai 12 kegiatan melalui 2 program," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/3).
Dia kemudian merinci 2 program tersebut, yang pertama yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp172.398.213.000, yang kedua yaitu Program Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme sebesar Rp45.645.461.000. Dian kemudian memaparkan rencana penggunaan anggaran tersebut.
"Dalam menghadapi tantangan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT yang semakin kompleks dan semakin memanfaatkan teknologi, kami akan meningkatkan kualitas sistem teknologi kita dan mengimplementasikan aplikasi sistem pelaporan GoAML," ujarnya.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membiayai kegiatan kerjasama nasional dan internasional. Dian mengatakan, PPATK akan meningkatkan sinergi dan inovasi di tingkat internasional.
Dia yakin, dengan mengambil peran dalam lingkup internasional, maka hal itu akan memperkuat kedudukan Indonesia di mata dunia.
"Karena peran dalam lingkup internasional sangat kritikal dalam penanganan kejahatan lintas negara. Oleh karena itu, kami membutuhkan komitmen dan dukungan seluruh pemangku kepentingan rezim APU PPT Indonesia," terangnya.
Saat ini, kata Dian, Indonesia sedang berupaya untuk tergabung dalam Asia Pacific Group (APG) yang merupakan badan regional dari FATF. Sebagai informasi, FATF atau Financial Action Task Force merupakan badan internasional yang menetapkan standar anti pencucian uang global.
Selain itu, dia menjelaskan, PPATK juga memainkan peran penting dalam Forum Egmont Group, yaitu forum lembaga intelijen keuangan dunia.
"PPATK juga memainkan peran sentral dalam FICG (Financial Intelligence Consultative Group). FICG merupakan forum lembaga intelijen keuangan negara ASEAN, Australia dan Selandia Baru," tutup Dian.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya