Berantas Hoaks, Mahfud MD Minta Tegakkan UU ITE Tanpa Pandang Bulu
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti masalah maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Kata dia, negara harus hadir dan menegakan hukum tanpa pandang bulu untuk mengatasi masalah hoaks dan ujaran kebencian.
"Misalnya menegakkan sungguh-sungguh UU ITE itu tanpa pandang bulu. Jangan kalau si A melakukan lalu ditangkap, lalu si B melakukan dibiarkan," kata Mahfud di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12).
Menurut Mahfud, kebanyakan hoaks dan ujaran kebencian terjadi karena masalah konservatifme. Sehingga negara benar-benar harus menegakan payung hukum tanpa pandang bulu.
"Kalau kita mengatakan sesuatu, lalu dituding kafir. Macam-macamlah gitu. Lalu difitnah macam-macam," ungkapnya.
"Jadi payungnya kita harus menyadari bangsa ini tidak boleh rusak hanya karena perbedaan, kebebasan, negara harus hadir," sambungnya.
Tambahnya, akan berdampak buruk jika bersikap tidak adil dalam penegakan hukum. Terutama jika dilakukan dalan jangka waktu yang lama.
"Negara tidak boleh begitu. Kalau negara begitu tidak akan selesai. Untuk jangka panjang buruk," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya