Beraksi 28 kali, dua perampok rumah polisi ditembak
Merdeka.com - Dua perampok antar kota yang tak segan membunuh korbannya jika melawan, berhasil diringkus anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Dari 28 lokasi yang pernah dijarahnya, satu di antaranya rumah anggota Polsek Kencong, Jember, Aiptu Khozim.
Bahkan, kedua perampok tersebut sempat melukai Aiptu Khozim yang berusaha melawan, dan sempat menyandera penghuni rumah pada Juli tahun 2013 lalu.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Awi Setiyono, kedua tersangka itu, tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh delapan orang rekannya. "Komplotan ini berjumlah 10 orang. Dua sudah kita tangkap dan delapan lainnya masih dalam pengejaran," bebera Awi dia Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/3).
Dua tersangka yang berhasil ditangkap itu adalah, Hadis (31), asal Lumajang dan Efendi Pratama alias Pendik (27), warga Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang.
Dan sepanjang karirnya di dunia kejahatan, terhitung sejak 2009 hingga 2013, para tersangka sudah beraksi di 28 lokasi di Jawa Timur. Terakhir, komplotan ini beraksi di Desa Paras Goang, Kecamatan Tembeh, Lumajang pada Desember 2013. Dari aksi kejahatan itu, mereka mendapat uang Rp 3,4 juta, sejumlah perhiasan emas, dan dua handpone.
"Mereka beraksi 28 TKP di Jawa Timur, di antaranya di Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo dan beberapa daerah lain," lanjut Awi.
Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini menjelaskan, para tersangka ini, dalam aksinya kerap membawa senjata tajam berupa clurit. "Mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Bahkan, dari pengakuannya ada yang sampai dibunuh. Anggota polisi di Jember juga sempat dilukai saat merampok di rumah anggota tersebut," ungkap dia lagi.
Atas aksinya itu, kedua tersangkan dan delapan orang yang masih berstatus DPO sudah menjadi incaran polisis sejak lama. Alhasil, merekapun berhasil dibekuk, meski baru dua orang yang tertangkap.
Dalam penangkapan kedua tersangka itu, polisi terpaksa menembak kaki keduanya, karena berusaha melawan petugas. Tersangka Hadis ditangkap saat berada di Jalan Raya Desa Menyono, Kecamatan Uripan, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan tersangka Efendi alias Pendik diringkus ketika berada di Pasirian, Lumajang.
Hadis ditembak satu kali di kaki kanannya, sedangkan Effendi, ditembak dua kali, di bagian lutut dan betis kaki kanannya. "Tersangka berusaha menyerang dengan senjata tajam yang dibawanya saat hendak ditangkap. Karena itu, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan," sahut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Heru Purnomo yang tengah mendampingi Awi Setiyono.
Diceritakan Heru, modusnya kejahatan yang diotaki Pendik itu, semua hampir sama, yaitu beraksi pada malam atau dini hari dengan mengincar rumah yang dalam keadaan sepi. Mereka masuk dengan cara merusak gembok pagar dan mencongkel pintu.
"Dalam aksinya, mereka berbagi tugas. Ada yang menyandera korban, sebagian lain bertugas menggasak harta benda korban," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Surabaya Utara itu. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya