Benjina Resources sangkal perbudakan, tapi akui ada penganiayaan
Merdeka.com - Kepala Cabang PT Pusaka Benjina Resources, Hermanwir Martino, berdalih perusahaan itu tidak pernah melakukan perbudakan seperti disebutkan dalam pemberitaan akhir-akhir ini. Tetapi mereka mengakui ada tindak penganiayaan dilakukan di tempat itu atau di atas kapal.
Buat menyangkal hal itu, Hermanwir mengajak beberapa pihak melawat ke perusahaannya. Dia mencoba meyakinkan kalau tudingan itu tidak benar.
"Kalau perbudakan 1.000 persen kami pastikan tidak ada di PBR ini. Kemungkinan hanya tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di kapal selama pelayaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," katanya kepada Antara saat ditemui di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, seperti dilansir dari Antara, Jumat (17/4).
Lokasi industri perikanan terpadu PT Pusaka Benjina Resources berada di Pulau Maikor yang terpisah dengan pulau-pulau lain di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru. Industri perikanan terpadu PBR ini berada pada kawasan seluas 78 hektare.
Meskipun letaknya di pulau terpisah, Hermanwir mengklaim tempat itu sangat mudah diakses. Dia juga menyatakan lokasi itu terbuka bagi masyarakat buat keluar masuk ke kawasan itu.
Sebelumnya santer diberitakan adanya praktik perbudakan kepada anak buah kapal asal Thailand bekerja di PT PBR. Menurut hasil penelusuran aparat setempat, para pekerja migran asal Negeri Gajah Putih itu dipaksa bekerja dengan fasilitas ala kadar dan kerap disiksa.
Hermanwir berkelit tuduhan perbudakan itu berlebihan. Dia menyangkal hal itu dan tidak ada perbudakan. Hermanwir menyampaikan, semua ABK bekerja di PT PBR sampai saat ini tetap mendapatkan gaji.
"Kalau perbudakan tidak mungkin, karena mereka tetap digaji dan ada makan dan sebagainya," ujar Hermanwir.
Hermanwir malah bertanya balik soal tudingan perbudakan. Dia mengklaim tidak ada perbudakan dilakukan oleh orang-orang Indonesia ke orang asing.
"Juga tidak ada perbudakan antara orang asing dengan orang Indonesia. Kalau yang sedang diselidiki kemungkinan ada perbudakan atau dugaan antara orang asing dengan orang asing, tapi itu belum tentu kebenarannya," sambung Hermanwir.
PT PBR diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Juni 2007. Perusahaan ini diambil alih dari perusahaan sebelumnya, PT Daya Guna Samudera, merupakan milik Grup Djajanti.
Selama ini, lanjut Hermanwir, dalam kondisi normal PT PBR mempekerjakan 300 orang Indonesia dan 1.800 ABK asing dengan 80 kapal beroperasi. Tetapi sejak diberlakukan moratorium (November 2014) ada 52 kapal menganggur dan berhenti produksi. Mereka juga memangkas jumlah pegawai sehingga jumlah pekerja saat ini hanya ada seratus karyawan Indonesia dan 1.200 ABK asing.
"Meskipun kami tidak berproduksi akibat moratorium ini, tapi gaji pokok tetap kami bayarkan. Memang pendapatannya jadi turun 50 persen karena tidak ada tambahan lain atau tunjangan seperti uang bongkar, bensin, lembur dan lainnya," tandas Hermanwir.
Pada kesempatan itu, Hermanwir menyatakan setuju dengan kebijakan pemerintah khususnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terkait moratorium. Tetapi dia berharap hal itu tidak berlangsung lama. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya