Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bendahara Pinjam Rp264 Juta ke Warga, Lurah Duri Kepa Bilang 'Itu Atas Nama Pribadi'

Bendahara Pinjam Rp264 Juta ke Warga, Lurah Duri Kepa Bilang 'Itu Atas Nama Pribadi' Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang warga Kota Tangerang, berinisial S, melaporkan Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali ke Polres Metro Tangerang lantaran diduga meminjam uang namun tak kunjung dikembalikan. Menurut SK, pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa, untuk pembayaran honor RT-RW.

"Yang saya laporkan bukan bendahara dan lurah, tapi lurahnya yang saya laporkan karena pejabat tertinggi di sana lurah bukan bendahara kan," ucap S, Kamis (28/10).

S menceritakan kronologi pinjaman uang berbuntut laporan ke polisi itu lantaran bendahara Kelurahan Duri Kepa, bernama Devi Ambarsari menghubunginya melalui sambungan telepon dan mengatakan membutuhkan dana untuk membayar honor RT bulan Mei 2021 sebesar Rp340 juta.

S sempat menanyakan penyebab honor RT-RW tak kunjung cair dan dijawab Devi karena keuangan kelurahan minus.

Karena memiliki kedekatan dengan Devi, Sandra mentransfer sejumlah uang kerekening 51 RT yang diterima S. Hingga pada Juni 2021 total uang yang telah ditransfer sebesar Rp264,5 juta. "Tapi dari lurahnya sendiri tidak mengakui, tidak pernah menerima uang pinjaman dari saya," kata S.

Merasa jengkel dengan pengakuan Lurah Marhali yang mengaku tidak pernah meminjam uang, S meminta Marhali untuk cetak rekening koran.

Dalam kasus ini, S mengaku tidak pernah bertemu dan membahas khusus terkait pinjaman dengan Marhali.

"Saya enggak pernah bertemu dengan Pak Lurah, tapi saya pernah ketemu dengan Pak Lurah, tidak ada proyek apapun," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Duri Kepa, Marhali membantah adanya penerimaan uang dari perorangan untuk membayar honorarium RT RW.

Marhali menyebutkan, transfer yang dilakukan antara Devi dan S sebagai pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan atau instansi. "Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang, bukan dari kelurahan. Itu pinjaman atas nama pribadi," ucap Marhali.

Marhali menuturkan, selama ini honorarium ditransfer langsung dari Pemprov DKI. Memang untuk September ini terjadi penundaan pembayaran karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

Kelurahan, kata Marhali, sudah berkomunikasi dengan RT-RW dan sepakat honor akan dibayar pada Desember.

Mengenai kasus ini, pihaknya bahkan memanggil Devi sebagai bendahara untuk menjelaskan duduk perkara transfer tersebut. Hanya saja, sejak 3 September, kelurahan berkirim surat kepada Devi tak pernah direspons.

Perihal adanya penggunaan kop surat yang dipakai saat meminta transfer kepada Sandra, ditegaskan Marhali bahwa itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Marhali pun mengaku siap memberikan keterangan kepada polisi agar kasus ini dapat menemui titik terang.

"Saya menunggu dipanggil saja biar terang benderang. Saya siap," tegas Marhali.

S sendiri sudah melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan/penggelapan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP