Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Benarkah tudingan Fitra, Mega di balik kriminalisasi pimpinan KPK?

Benarkah tudingan Fitra, Mega di balik kriminalisasi pimpinan KPK? okowi dampingi Mega tanam pohon di Condet. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dikriminalisasi. Menurut Fitra, keduanya dikriminalisasi karena ingin membongkar kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Fitra juga menyebut, kasus yang merugikan uang negara sekitar 89,87 triliun itu melibatkan mantan presiden Megawati Soekarnoputri.

"Ya kalau kita bilang potensi ke arah kriminalisasi ada," kata Sekretariat Fitra Nasional, Yenny Sucipto di Kantor Seknas Fitra Jalan Mampang Prapatan IV Jalan K Nomor 37, Jakarta Selatan, Minggu (1/3) kemarin.

Menurutnya, kesan kriminalisasi terhadap KPK terlihat setelah dua pimpinannya yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto kompak mengatakan akan membongkar kasus BLBI tersebut seperti kasus Bank Century. Saat masih menjabat pimpinan KPK, keduanya tegas menyatakan akan membongkar kasus tersebut dan akan memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kenapa cukup kuat? Kita lihat upaya-upaya yang dilakukan KPK sebelum kasus BLBI yang masuk ke KPK dan Kejaksaan terhenti di masa Megawati berlanjut 10 tahun di Pemerintahan SBY. Setelah KPK menyatakan akan menyelidiki kasus itu tiba-tiba muncul upaya kriminalisasi pelembagaan terhadap KPK. Bahkan potensi menghilangkan kasus tersebut cukup kuat," kata Yenni.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya