Benarkah semua baju Novi Amalia seksi dan berdada rendah?
Merdeka.com - Kehadiran Novi Amalia kembali membetot perhatian pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kali ini model cantik yang disidang dalam kasus kecelakaan lalu lintas, itu mengenakan pakaian dengan dada setengah terbuka, rok mini dan stocking.
Sudah dua kali Novi mengenakan baju seksi di persidangan. Model majalah dewasa ini mengaku tak punya baju selain baju seksi.
"Pakaiannya cuma ini," jawab Novi sambil tertawa.
Meski menggunakan pakaian seksi, tampak Hakim Ketua Harijanto tidak mempermasalahkan pakaian Novi. Tidak ada teguran atau perintah yang menyuruh model yang juga seorang DJ itu untuk menutup belahan dadanya.
Tinggalah pengunjung sidang melototi busana Novi. Apalagi pengunjung sidang pria. Mungkin kebanyakan pengunjung bukan datang untuk menyimak persidangan, tetapi menonton si cantik ini bersidang.
"Gila, belahan bajunya. Dadanya sampai kelihatan gitu," ujar Hanz pengunjung sidang, Selasa (4/6).

Sebelumnya Novi memang mengaku selalu berdandan setiap menjalani persidangan. Dia mengaku ingin selalu kelihatan cantik.
"Persiapan seperti sidang-sidang sebelumnya. Sidang kali ini juga akan tampil cantik," ujar Novi.
Pekan lalu, di persidangan perdana Novi tampil cantik dengan busana berwarna merah dengan belahan dada rendah dipadu dengan celana jeans ketat. Novi pun jadi pusat perhatian.
"Masak mau sidang bajunya 'ngintip' gitu," kata Lia, seorang pengunjung sidang, Selasa (28/5).
Pengamat Hukum Ahmad Surkati menilai, Novi telah melakukan pelanggaran etika persidangan. Hal itu pun dapat berpengaruh pada proses persidangan terkait kasusnya.
"Dalam persidangan itu harus ada etika dalam berbusana, tidak boleh memperlihatkan aurat," ujar Surkati kepada merdeka.com, Selasa (4/6).
Surkati mengatakan, cara berpakaian Novi dapat memberikan dampak buruk bagi pelaksanaan persidangan. "Itu akan mengalihkan perhatian nanti. Bisa saja hal itu mempengaruhi hakim, jaksa, bahkan pengunjung sidang," kata dia.
Dalam persidangan perdana, tim kuasa hukum menerima dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntu Umum (JPU). Oleh JPU Bunjamin, model cantik majalah pria dewasa ini didakwa dengan pasal Pasal 312 dan Pasal 310 ayat 2 UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Linas dan Angkutan Jalan.
Seperti diberitakan, pada Kamis, 11 Oktober 2012 petang, sekitar pukul 17.30 WIB, Novi mengendarai Honda Jazz merah berpelat B 1864 POP menabrak tujuh orang, termasuk dua anggota polisi di daerah Tamansari. Mobil Honda Jazz merah dengan nomor polisi B 1864 POP yang dikendarainya juga menabrak sebuah mikrolet M 12 jurusan Tanah Abang-Kota.
Sebelum mengemudi, Novi diduga menenggak minuman keras dan narkoba. Polisi yang menggeledah apartemen Novi di Sudirman menemukan sebotol minuman keras yang isinya tinggal setengah. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya