Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Benarkah Ayin pesaing bisnis Hartati Murdaya?

Benarkah Ayin pesaing bisnis Hartati Murdaya? artalyta suryani. asianewsnet.net

Merdeka.com - Setelah lama tidak terdengar kabarnya, tiba-tiba saja nama Artalyta Suryani kembali mencuat. Ayin sapaan Artalyta dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan lahan sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Senin (16/7), terpidana kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan ini disebut sebagai pihak swasta yang akan dimintai keterangan untuk tersangka Yani Anshori (YA). Yani merupakan General Manager PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan milik Hartati Murdaya.

Namun pada panggilan pertamanya Ayin tidak hadir dengan alasan sakit, dan sedang menjalani perawatan di Singapura. Tak percaya begitu saja, KPK meminta Ayin memberi surat keterangan sakit dari dokter.

Lalu apa keterkaitan Ayin dalam kasus ini?

Sumber merdeka.com mengatakan, Ayin diduga mengetahui soal peristiwa pemberian uang kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Pengusaha asal Lampung itu diduga juga memiliki lahan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. "Pesaing bisnis Hartati," ujar sumber tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP enggan berkomentar soal itu. Menurutnya, seorang saksi dimintai keterangan sudah pasti karena melihat dan mendengar. "Seorang saksi dimintai keterangan karena dia mendengar, melihat atau juga mengetahui peristiwa tindak pidana," ujar Johan.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK tanggal 26 Juni 2012 yang menangkap Yani Anshori (YA). Anshori selaku General Manager di PT Hardaya Inti Plantation diduga menyuap kepada Bupati Buol Amran Batalipu Rp 3 miliar. Pemberian suap itu diduga terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol, Sulteng.

Amran kini yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Amran yang sempat melarikan diri, kini telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan KPK. Dalam menelusuri kasus ini, KPK telah mencegah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Namun, hingga saat ini, Hartati belum juga diperiksa oleh penyidik KPK. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP