Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BEM Unsri Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Dipecat

BEM Unsri Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Dipecat Ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang melaporkan dosen dan staf kampus ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Salah seorang terduga pelaku menjabat ketua jurusan yang dikabarkan sudah dicopot dari jabatannya.

Presiden Mahasiswa Unsri Palembang Dwiki Sandy mengaku sudah menerima informasi terkait pencopotan dosen pembimbing yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR dua bulan lalu. Namun, menurutnya, sanksi itu dinilai masih sangat ringan dibanding pelanggarannya dan keputusannya tidak melibatkan BEM.

Dwiki meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk dipecat. "Kami sangat menyayangkan sanksi hanya dicopot dari jabatan, karena menurut kami itu terlalu ringan. Seharusnya Unsri juga mencopot dari pekerjaannya sebagai dosen," ungkap Dwiki, Rabu (1/12).

Dia menjelaskan, korban merasa tak puas sehingga melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Korban meminta kepolisian menjerat pelaku sesuai perundang-undangan dan setimpal dengan perbuatannya.

"Harus dihukum seberat-beratnya biar sepadan dan yang lain kapok," tegasnya.

Dia menegaskan, BEM Unsri akan memperjuangkan keadilan dan siap mendampingi mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual. Bisa saja kejadian serupa kerap terjadi namun korban enggan melapor dengan berbagai alasan.

"Kami siap mendampingi korban yang lain yang mengalami nasib serupa, kita cari keadilan," pungkasnya. Diketahui, dosen inisial A dicopot dari jabatannya sebagai ketua jurusan setelah mengakui tuduhannya dalam pemeriksaan tim internal Unsri. Pencopotan dilakukan rektorat berdasarkan koordinasi dengan ahli hukum di Fakultas Hukum.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP