BEM UI Ajak Pengojek Demo Tolak Kebijakan Rektorat Soal Parkir Berbayar
Merdeka.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menggelar aksi penolakan penerapan parkir berbayar. Kali ini para mahasiswa bergabung dengan komunitas ojek pangkalan UI menggelar orasi.
Heru salah satu ojek mitra UI mengatakan keberatan penerapan parkir berbayar. Pasalnya mereka menjadi terbebani dengan aturan tersebut.
"Kami hanya tukang ojek, cari nafkah di sini untuk keluarga. Kalau harus bayar parkir ya keberatan," katanya, Senin (15/7).
Dengan parkir berbayar otomatis akan berdampak pada tarif ojek. Menurutnya, kalau biaya parkir dibebankan pada pengguna jasa tentu juga akan keberatan. Dia khawatir pengguna jasa ojek berkurang dengan kebijakan tersebut. "Kalau nanti diterapkan konsumen keberatan tidak dinaikan," paparnya.
Ia berharap, rektorat UI memberikan kebijakan yang tidak merugikan para pengojek yang ada di area UI. "Sebab kalau diberlakukan akan menambah beban kami, sedangkan kami belum menaikkan upah jasa ojek," ucapnya.
Sementara itu, Ketua BEM UI Manik Margana Mahendara mengatakan, penerapan secure parking atau masuk berbayar akan berimplikasi pada perubahan pengenaan tarif parkir, khususnya pada kendaraan roda empat dan terlebih lagi roda dua.
Selain itu, pihaknya mempertanyakan penempatan mesin parkir di akses masuk UI hingga Kampus Politeknik Negeri Jakarta, bukan di wilayah parkir.
"Kebijakan ini diterapkan dengan harapan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi di wilayah kampus. Tapi berdasarkan hasil beberapa audiensi dengan pihak Rektorat UI, mahasiswa saat ini belum menerima kajian analisis dampak lalu lintas yang seharusnya disertakan dalam kebijakan pengelolaan parkir ini dan juga belum ada kajian lingkungan yang harusnya diberikan kepada publik," bebernya.
Maka dari itu, BEM UI menuntut rektorat untuk mengkaji ulang kebijakan pengelolaan parkir yang masih bermasalah dalam hal administrasi, teknis, keamanan, an kejelasan dasar hukumnya.
Kemudian menuntut rektorat segera membuat sebuah forum yang melibatkan pihak terdampak dari kebijakan ini, mulai dari mahasiswa dan PNJ, perwakilan masyarakat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaJalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap
Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca SelengkapnyaUsai Demo Mahasiswa, Muncul Aksi Bela Rektor UP Terkait Pelecehan, Peserta Mengaku Dibayar 'Gocap'
Saat ini aksi demo tersebut sudah selesai. Mereka tidak sampai masuk ke dalam kampus karena diadang oleh petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaKorban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya
Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaDekan Pertanian Unbraw Berikan Tanggapan Seputar Kesalahpahaman Terkait Kebijakan Food Estate
Dekan Universitas Brawijaya beberkan sederet kesalahpahaman terkait food estate.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila soal Alasan Baru Lapor Polisi Setelah Setahun Kejadian
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor di kampus UP, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaUnair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca Selengkapnya