Belum sempat beraksi, dua pelaku curanmor bersenjata api didor polisi
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api C (27) dan RH (20) dihadiahi timah panas Polisi. Dari tangan pelaku disita 4 buah kunci leter T yang jadi andalan mereka untuk menjalankan aksi pencurian. Polisi juga menyita senjata api jenis revolver rakitan, 3 butir peluru kaliber 38.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukma Wijaya menceritakan kronologi penangkapan dua pencuri spesialis sepeda motor itu. Mereka diringkus di perumahan Harapan Kita, di Jalan Raflesia No.21 RT03/06 Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/11). Saat itu tim piket reskrim dan Vipers Polsek Kelapa Dua sedang melaksanakan observasi wilayah rawan Curanmor di jalan raflesia Perumahan harapan kita.
"Persis saat itu, tim melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan, karena pandangan mata pelaku tertuju ke arah rumah warga, terang Endang, Sabtu (18/11).
Kemudian anggota polisi yang melaksanakan observasi bermaksud menegur pengendara itu. Namun mereka justru seolah hendak mengeluarkan senjata.
"Melihat keadaan tersebut, anggota dengan sigap mencabut senjata dan menembakan ke udara untuk memberikan peringatan, namun demikian pelaku tidak mengindahkan peringatan malah mencoba kabur," terangnya.
Dari arah berlawanan datang Kanit reskrim AKP Mukmin. Lantaran ketakutan, pelaku tidak bisa seimbang dan oleng, sampai akhirnya pelaku menabrak mobil yang dikendarai oleh anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua. Bukannya menyerah, para pelaku tetap mencoba kabur. Polisi menembak kaki pelaku, sehingga mereka terjatuh dari motor dan berhasil diringkus.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi menyita sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya berupa, satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan, 3 butir peluru kaliber 38, dua bilah senjata tajam pisau, 4 buah kunci leter T dan sepeda motor beat milik pelaku.
"Setelah tak bisa berkutik, kami lakukan penggeledahan dan ditemukan 1 pucuk Senjata api berikut 3 butir peluru, 2 bilah Pisau dan 4 buah kunci leter T. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke RSU Tangerang untuk mendapat pengobatan kemudian dibawa ke Polsek kelapa dua untuk proses lebih lanjut,” terang Endang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya