Belum lengkap, alibi Polda lamban limpahkan berkas Jessica ke Kejati
Merdeka.com - Sejak Minggu (31/1), Polda Metro Jaya sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Namun hingga saat ini Polda belum melayangkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kejati DKI memberikan waktu 20 hari bagi Polda untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru dengan nama tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti berdalih belum melayangkan berkas ke kejaksaan karena belum berkas penyidikan belum lengkap atau P21. Keterangan beberapa saksi masih dianggap kurang.
"Kami sih maunya cepat, ya tapi ada beberapa keterangan yang masih kurang, beberapa orang," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (9/2).
Krishna menuturkan, keterangan yang masih dianggap kurang yakni keterangan ahli. Polda akan menambahkan beberapa keterangan ahli. "Kalau untuk keterangan saksi, mungkin ada beberapa. Insya Allah sudah tergambar konstruksinya, jadi tinggal melengkapi saja," jelasnya.
Disinggung soal kepastian waktu pelimpahan berkas ke Kejati DKI, Krishna berjanji secepatnya. "Ya kita kebut saja, nanti mudah mudahan cepet karena kan berapa berkas ditambahkan, dimasukkan keterangan-keterangan, kami sih maunya cepat," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen Jenderal Polri blak-blakan ungkap anaknya tak lulus masuk Akpol.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri itu kedapatan bersedekah kepada sosok tak terduga di jalanan.
Baca SelengkapnyaIntip tampilan Jessica Mila pertama kali gendong si kecil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal polisi yang mengenang momen paling tak terlupakan di tahun 2006 silam.
Baca SelengkapnyaSeorang jenderal TNI kaget melihat anggota Polisi asal Papua yang hanya bertinggi badan 149 cm, bisa masuk karena setia terhadap NKRI.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran berikan hadiah baju untuk anggotanya.
Baca SelengkapnyaSeperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnya