Belum ada tersangka, sopir kontainer maut hanya punya SIM A
Merdeka.com - Kasus tabrakan beruntun yang menewaskan dua orang dan melukai 11 orang, di Jalan Raya Bogor-Sukabumi pada Kamis (29/1) malam, hingga saat ini masih dalam penyidikan petugas Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor. Diketahui, sopir truk kontainer B 9911 ZI yang diduga penyebab utama kecelakaan tabrakan beruntun itu ternyata masih muda yakni berusia 20 tahun.
Kepala Unit (Kanit) Laka Polres Bogor, Ipda Asep Saepudin menjelaskan, sopir kontainer atas nama Yoga Sasmita (20), warga Purwakarta, Jawa Barat.
"Sopir kontainer hanya memiliki SIM A preman tapi dia mengemudikan truk kontainer yang seharusnya menggunakan SIM B umum," ujar Ipda Asep di Polsek Ciawi, Jumat (30/1).
Ipda Asep mengatakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, tepatnya di depan RM Pak Karim, Kampung Ciawi Girang, RT 4/2, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. "Dalam pemeriksaan,sopir mengaku rem truknya blong sehingga dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya," ujarnya.
Lebih lanjut kata Ipda Asep, sopir dan kondektur masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Polres Bogor. "Sejauh ini status sopir masih sebagai saksi. Tapi, tidak menutup kemungkinan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," ujarnya.
Sopir truk tronton bisa dijerat dengan Pasal 310 KUHP ayat 4,3 dan 2 yaitu tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji menjelaskan, dua korban tewas Sutinah mengalami luka parah di bagian kepala, sedangkan anaknya mengalami luka parah di bagian perut sebelah kanan dan dahi.
Sedangkan, untuk korban luka yang masih dirawat di RSUD Ciawi yakni Sungkono, (32) sopir angkot warga Kampung Benda Sukabumi dan salah seorang penumpang Sumardi (60) warga Kampung Caringin RT 5/1 Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.
Sementara 1 korban luka parah bernama Heri Farhanudin (27) warga Desa Gadog RT 1/4 Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dirujuk ke Rumah Sakit BMC Bogor.
Delapan korban luka lainnya sudah diizinkan pulang. Mereka adalah,Lulu (15) warga villa mutiara Lido, Sugianto (41) warga Kecamatan Cibadak Sukabumi, Syarif Moh Zaelani (15) Villa Mutiara Lido, Roby (13) Kampung Cihideung, Aldino Ascolenda Perdana (16) Villa Mutiara Lido, Ujang Baenuri (45) Kampung Nangoh RT 4/1, Desa Lemah Duhur Caringin Bogor, Farhanudin (16) Lido Permai C6/16, dan Dadan Munandar (51) warga Villa Mutiara Lido.( (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya