Beli sabu, seorang pengacara di Bali ditangkap
Merdeka.com - Polresta Denpasar menangkap seorang pengacara berinisial TR karena terlibat dalam kasus narkotika. Sebuah paket sabu berhasil diamankan.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Suarda mengatakan, TR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Dia resmi menjadi tersangka setelah sebelumnya hanya saksi," kata Suarda, Senin (10/12).
Penangkapan TR berawal dari informasi adanya transaksi narkotika. Polisi yang sudah memantau lokasi mendapati seorang pria yang belakangan diketahui sebagai TR mengambil sebuah bungkusan dari seseorang.
TR akhirnya berhasil disergap saat melintas di Jalan Pulau Adi Denpasar. "Tersangka sempat membuang paket sabu itu, tapi akhirnya kita temukan," kata Suarda.
Kepada polisi, TR mengaku paket sabu itu akan dipakai di sebuah tempat hiburan. "Kita masih dalami paket sabu itu akan dipakai siapa saja," terang Suarda.
TR merupakan pengacara yang beberapa kali menangani perkara narkotika. Saat ini, dia masih mendampingi warga negara Jerman, Sven Hake Landthaler, yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dalam kasus sabu seberat 0,11 gram. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya