Belasan saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dwelling time
Merdeka.com - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Lebih kurang belasan saksi sudah diperiksa.
"Sudah ada 18 saksi, 15 dari internal daglu (Dagangan Luar Negeri) dan 3 eksternal yang bisa menguatkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8).
Tapi, kata Iqbal, lima orang saksi internal belum juga memenuhi panggilan. "Satu nggak datang, dua kali nggak datang ketiga kita paksa untuk hadir," ujarnya.
"Nantinya, semua saksi yang terkait dan diminta keterangan akan dipanggil, termasuk 18 instansi lainnya," sambungnya.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, saat ini kepolisian sudah mencekal dua orang guna melancarkan penyidikan.
"Dua dicekal untuk kepentingan penyidikan, inisial T dari eksternal ada korelasi dengan L, inisial J itu pengusaha," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyaintinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya