Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belasan Pemotor di Tangerang Ditilang Usai Melawan Arah

Belasan Pemotor di Tangerang Ditilang Usai Melawan Arah Pemotor melawan arah ditilang di Tangerang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - 12 pemotor terjaring razia operasi pelanggaran tematik melawan arus di Kota Tangerang, Senin (4/2) pagi. Para pelanggar melawan arus kemudian berusaha balik arah, setelah mengetahui adanya petugas polisi berjaga di sisi jalan.

Para pengendara itu langsung diberikan sanksi tegas oleh petugas berupa penilangan. Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan keamanan pengendara saat berlalu lintas di jalan umum.

Menurut Triyani, pengendara khususnya pemilik roda dua masih enggan mematuhi dan menaati ketertiban lalu lintas. Padahal kecelakaan akibat lawan arus kendaraan sudah sering terjadi.

"Kami imbau pengendara tetap disiplin, mematuhi segala aturan dan tata tertib lalu lintas yang ada. Pengendara harus sadar akan keselamatan dan keamanan jiwa di jalan. Ingat, keluarga menunggu Anda di rumah dengan selamat," kata Triyani, di Jalan MH. Thamrin, Senin (4/2).

Dia mengatakan, penindakan untuk pelanggaran tematik ini akan dilakukan hingga sepekan sampai Kamis (7/2) mendatang. Razia itu dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan dan kematian di kalangan anak-anak milenial dan masyarakat lainnya akibat nekat melawan arah.

"Giat tematik ini juga bertujuan mengurangi kemacetan. Pelaksanaannya di sejumlah jalan protokol di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota atas perintah Kapolres Kombes Abdul Karim melalui Kasatlantas AKBP Ojo Ruslani," kata dia.

Ada lima titik ruas jalan yang kerap ditemukan pelanggar tematik. Di antaranya Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

Selain melakukan penindakan, kata Triyani, pihaknya juga telah memasang rambu-rambu berisi sosialisasi melarang pemotor melawan arus.

"Kami juga telah melakukan sosialisasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan berkendara tidak melawan arus. Kami juga memberikan sanksi tilang bagi pelanggar," tandasnya.

Salah seorang pengendara yang ditindak petugas, Ibrahim mengaku baru sekali itu melakukan lawan arah di jalur MH Thamrin, Kota Tangerang tersebut. Dia mengaku terburu-buru sehingga terpaksa melakukan lawan arah.

"Kalau muter balik di depan itu jauh sekali, macet," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP