Belasan Pasangan Mesum Terjaring di Hotel Tangerang, Orangtua Dipanggil
Merdeka.com - Belasan pasangan muda-mudi terjaring operasi ketertiban umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Mereka tertangkap tangan berada di dalam kamar hotel tanpa status pernikahan
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menegaskan, berdasarkan laporan keresahan dari masyarakat pihaknya kemudian melakukan operasi ke sejumlah kamar hotel di Kota Tangerang.
"Dari hasil operasi itu, didapati 11 pasangan yang kemudian kami lakukan pendataan dan pembinaan," jelas Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli dikonfirmasi Senin (5/10).
Selanjutnya, pasangan muda-mudi yang terjaring operasi itu, dipanggil kedua orangtuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali
"Karena Covid-19 ini rumah singgah Dinas Sosial digunakan untuk pasien karantina, akhirnya kepada pelanggar kita panggil kedua orang tuanya sambil membuat surat pernyataan dan kita serahkan mereka pada orangtuanya," ucap dia
Sedangkan, untuk hotel tempat pasangan muda-mudi tersebut melakukan tindakan pelanggaran aturan daerah, akan ditindak hingga pencabutan izin operasional.
"Hotelnya kita lakukan pemanggilan, kita mintai klarifikasi. Apakah ada filter bagi tamu yang menginap di situatau seperti apa, atau dengan aplikasi atau tidak. Nanti hasil klarifikasi hotel ada indikasi pembiaran, kita berikan sanksi tegas dengan pencabutan izin sesuai Perda 87 tahun 2005," kata dia
Selai kegiatan prostitusi terselubung, Satpol PP Kota Tangerang, juga menindak tegas tempat usaha restoran dan kafe yang melakukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
"PSBB sesuai perwal 8 tahun 2020 kita akan menerapkan sanksi sifatnya sosialisasi, peringatan dan PSBB perpanjangan ke-11 lanjutan ini melakukan operasi lebih masif dan denda," jelas Ghufron
Dijelaskan dia, dalam operasi seminggu kemarin, pihaknya menutup 4 titik kafe dan restoran yang terdapat di wilayah Karang Tengah dan Ciledug, dengan pemberian sanksi denda dan penutupan sementara lokasi usaha kuliner tersebut
"Sudah kita terapkan sejak 17 September bagi perorangan maupun badan usaha.Kemarin kita tutup paksa 4 titik kafe dan Rumah makan di wilayah Karang Tengah dan Ciledug, memang di perwal hanya penutupan 1 x24 jam dan sanksi denda. Dalam Perwal, setelah membayar kewajiban denda silahkan membuka lagi dengan catatan-catatan kalau masih melanggar lagi kita akan mencabut izinnya," jelas dia
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaRamadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaTanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir
Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
15 Menit Menegangkan Penyelamatan Balita Terkunci di Kamar Lantai 2 Perumahan Tangerang
"Maaah, maah," demikian jerit balita dari dalam ruangan terkunci.
Baca SelengkapnyaTragis! Balita di Tangerang Meninggal Usai Tangannya Dipatuk Kobra Saat Bermain di Rumahnya
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong
Baca Selengkapnya6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga
Johan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnya