Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belanja Ganja Melalui Instagram, Mahasiswa Ditangkap BNN

Belanja Ganja Melalui Instagram, Mahasiswa Ditangkap BNN Ilustrasi. ©2020 REUTERS/Amir Cohen

Merdeka.com - Seorang remaja di Kota Kediri ditangkap Badan Narkotik Nasional (BNN Kota Kediri) dalam kasus pembelian narkotika jenis ganja melalui media sosial. Agar tak terendus petugas barang haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi oleh akun jual beli sepatu di toko online, Senin (29/6).

BNN Kota Kediri mengamankan Hisyam Andi Syahputra mahasiswa semester empat di sebuah universitas swasta di Kota Kediri. Remaja 21 tahun itu diringkus dari rumahnya di kelurahan Mojoroto Kota Kediri.

Penangkapan pelaku dilakukan petugas BNN bersama Bea Cukai. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 23 gram yang ia pesan melalui instagram.

Menurut AKBP Bunawar Kepala BNN Kota Kediri barang haram tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang oleh sebuah akun jual beli sepatu di toko online resmi. Tersangka mengaku sebelumnya melakukan tiga transaksi pembelian tetapi selalu ditipu.

"Sejauh ini tersangka masih diidentifikasi sebagai pengguna dengan dalih permasalahan keluarga. Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas dinyatakan negatif narkotika," kata AKBP Bunawar Kepala BNN Kota Kediri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP