Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bekasi ajukan perjanjian baru ke DKI terkait TPST Bantargebang

Bekasi ajukan perjanjian baru ke DKI terkait TPST Bantargebang Truk sampah DKI Jakarta terlantar. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengajukan perjanjian kerja sama baru dengan DKI Jakarta tentang pemanfaatan lahan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang. Hal itu dilakukan menyusul pengambilalihan pengelolaan TPST Bantargebang dari pengelola sebelumnya yaitu PT Godang Tua Jaya.

Asisten Daerah III, Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan sebetulnya pihaknya tengah membahas adendum perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI. Hanya saja, dalam adendum itu bahwa pengelolaan TPST Bantargebang masih dikelola oleh pihak swasta.

"Tapi perjanjian baru yang akan kita ajukan isinya masih berkaitan dengan perjanjian lama. Yaitu sejumlah kewajiban DKI tentang pemanfaatan TPST Bantargebang," kata Dadang, Senin (25/7).

Menurut Dadang, kewajiban DKI di Bantargebang ialah membangun infrastruktur, memberikan pengobatan gratis, mengendalikan pencemaran air, udara, dan lainnya.

"Termasuk kenaikan uang bau akibat dampak yang ditimbulkan dengan adanya TPST Bantargebang," katanya.

Menurut dia, Dinas Kebersihan DKI bersedia menaikkan uang bau dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per tiga bulan sekali. Bahkan, DKI tahun ini telah menyiapkan dana sebesar Rp 35 miliar untuk 18 ribu KK penerima kompensasi di tiga kelurahan yaitu Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu.

"Kami berharap perjanjian baru bisa dilaksanakan pada Agustus mendatang. Untuk sementara kami berpedoman pada perjanjian lama," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan perjanjian kerja sama dengan DKI harus mendapatkan persetujuan lembaga Legislatif. Hal itu karena dikhawatirkan DKI akan kembali melanggar perjanjian yang telah dibuat.

"DKI banyak melakukan pelanggaran, mulai dari pengendalian pencemaran air, rute truk sampah, dan lainnya. Jangan sampai utang lama belum diselesaikan, malah membuat utang baru," katanya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya

30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya

Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit

Jokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit

Keberadaan jalan tol ini akan memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN, dari 2 jam menjadi hanya 30 menit saja.

Baca Selengkapnya