Bekas tunangan Zaskia Gotik palsukan surat saat jadi ketua LSM
Merdeka.com - Bekas calon suami Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo alias Hendrianto bin Hermanto terlibat kasus pemalsuan surat tanah. Saat pemalsuan surat tanah terjadi, Vicky masih menjabat sebagai ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Rakyat Bekasi.
Hendriyanto bin Herman alias Vicky masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Cikarang sejak Januari 2013. Sementara vonis MA September 2012 dan inkrah.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, Jumat (6/9), kasus Vicky sudah pernah disidangkan dan statusnya kini sudah sebagai terpidana. Vicky terbukti bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan terhadap sebidang tanah seluas 2.594 meter dengan nilai Rp 1 miliar. Tanah itu merupakan milik ahli waris Ny Nyoih Binti Entong.
Sebelumnya diberitakan, Vicky Prasetyo ditangkap Kejaksaan Negeri Cikarang di Hotel Santika TMII, pukul 15.30 WIB, tadi sore. Dia mengganti nama menjadi Indrianto Bin Hermanto. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya