Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bekas hakim MK pertanyakan urgensi hak imunitas bagi pimpinan KPK

Bekas hakim MK pertanyakan urgensi hak imunitas bagi pimpinan KPK

Merdeka.com - Mantan Hakim Konstitusi Harjono mempertanyakan substansi dari wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan KPK. Dia mengaku belum menemukan persoalan baru yang menjadi dasar pemberian hak imunitas tersebut.

"Saya sejauh ini belum bisa membayangkan kira-kira apa persoalan baru yang kemudian itu diberi imunitas," ujar Harjono di Jakarta, Senin (26/1).

Harjono mengatakan pemberian hak imunitas tidak boleh dilakukan secara serampangan. Dia menyatakan harus diperhitungkan benar-benar kemungkinan apa saja yang bisa terjadi jika hak imunitas diberikan.

"Kalau imunitas saja, sampai sejauh mana imunitas itu berhenti? Setelah dia dinyatakan bersalah oleh hakim, apa sampai tersangka? Semuanya perlu diatur," ungkap dia.

Selanjutnya, Harjono bahkan menilai pemberian imunitas bisa menjadi kontraproduktif dengan tugas KPK. Dia mengatakan, KPK tidak akan dapat bertugas dengan baik jika institusinya sendiri bermasalah.

"Dilihat semangatnya dulu. Ya sapunya harus bersih dulu untuk membersihkan, kok sapunya dikotori. Oleh karena itu, jadi tersangka saja tidak boleh (bertugas)," kata Harjono.

Lebih lanjut, Harjono menerangkan perlu pertimbangan lebih mendalam sebelum hak imunitas itu diberikan kepada KPK. Jika tidak, dia khawatir hal itu dapat justru menimbulkan permasalahan baru di masa depan.

"Ini harus dipertimbangkan. Orang bisa mengatakan kita beri imunitas hanya untuk saat itu. Tapi konsekuensinya, kan belum dipikirkan," terangnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP