Begini tanggapan Polri soal desakan TGPF kasus air keras Novel
Merdeka.com - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal enggan menanggapi banyaknya desakan untuk membuat tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan. Menurutnya, TGPF itu bukan wewenang pihak kepolisian.
"TGPF itu dibentuk itu bukan kewenangan kami," katanya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Namun, menurut Kapolrestabes Surabaya ini mengaku, sudah banyak kasus dengan dibuatkan TGPF. Sebab, Iqbal mengaku hanya kepolisian yang tahu bagaimana untuk memecahkan sebuah kasus.
"TGPF itu sudah banyak, lihat kasus Semanggi dulu yang reformasi itu, tidak begitu teknis yang tau teknis itu kita," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Besok genap setahun peristiwa itu terjadi.
"Waktu itu pak Presiden memanggil pak Kapolri sebelum memutuskan apakah dibentuk (TGPF) atau tidak, dia ingin mendengarkan pak kapolri progres-nya seperti apa," kata Johan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4).
Johan mengatakan Presiden telah meminta laporan perkembangan kasus Novel kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hanya saja, hingga kini Johan belum mengetahui apa langkah Presiden untuk pengungkapan kasus tersebut.
"(Komunikasi Presiden dengan Kapolri) Sudah. Tapi saya belum nanya lagi ke pak Presiden soal itu," ucap Johan.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko memastikan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
"Komitmen Presiden tidak berubah. Pemerintah dalam komitmen untuk menyelesaikan masalah itu," terang Moeldoko.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya