Begini Tahapan Pemulasaran Jenazah Covid-19 agar yang Masih Hidup Tak Tertular
Merdeka.com - Tim pemulasaran jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, dr. Reza Ramdhoni membeberkan cara protokol pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Menurutnya, ada hal yang terpenting dalam hal ini. Di mana saat pemulasaran jenazah dijaga agar tak ada cairan yang keluar dari bagian tubuh jenazah tersebut.
"Sebisa mungkin kedap terhadap dunia luar, karena diharapkan cairan-cairan tubuh dari jenazah itu tidak ada yang keluar dan tidak menjadi bahan infeksius terhadap dunia luar," kata Reza di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (12/6).
Dalam proses ini, langkah awal jenazah adalah dibalut dengan kantong plastik. Kemudian disemprot dengan disinfektan, dan jenazah tersebut tak dimandikan karena mencegah penyebaran virus Covid-19.
Setelah itu, lanjutnya, jenazah dibungkus lagi dengan plastik kantong mayat. Namun, sebelum ditutup jenazah yang beragama Islam akan ditayamumkan terlebih dahulu.
"Bagi yang Muslim kita tayamum kan, lalu kita masukkan ke kantong jenazah, lalu kemudian masuk ke dalam peti, dan petinya kita wrapping dan disinfektan berkali-kali," ujarnya.
Dalam proses ini, diharapkan dengan sangat agar jenazah pasien Covid-19 tidak ada orang yang tertular ataupun terinfeksi virus asal Wuhan, China ini. "Tentu sudah dalam kondisi yang aman Insya Allah dan mudah mudah tidak menginfeksius," harapannya.
"Tim yang saya siapkan itu mulai dari safetynya, pemakaian alat pelindung diri benar, karena bagaimanapun itu sudah menjadi jenazah, kita tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan untuk diri kita sendiri saat kita bekerja," pungkasnya.
Muslim & Non-muslim akan Dikafani
Sementara itu, Pejuang Pemulasaran Jenazah, Muhammad Hanifurrohman mengatakan jenazah akan dikafani, tidak terlepas yang bersangkutan muslim atau non-muslim. Karena itu merupakan prosedur umum.
"Bahwa pengurusan jenazah ini sudah secara syari dan diterima Allah. Jadi tidak perlu khawatir mau memandikan sendiri seolah-olah yang dilakukan di rumah sakit itu tidak sah," jelas Hanif.
"Kalau pakai seragam, baju, artinya kita banyak memanipulasi, maka kita seragamkan saja dengan kain kafan itu," katanya.
Reporter: Nanda Perdana
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya