Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini modus kecurangan Indo Beras Unggul dan Tiga Pilar Sejahtera

Begini modus kecurangan Indo Beras Unggul dan Tiga Pilar Sejahtera ilustrasi gudang beras digerebek. ©2017 Merdeka.com/Budi

Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan pelanggaran yang diduga dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) dan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS). Kedua perusahaan ini diduga mengakuisisi hasil panen petani dan mematikan penggilingan serta distributor kelas kecil hingga menengah.

Beras merupakan komoditi utama yang menyumbang inflasi besar lantaran termasuk dalam kebutuhan pokok masyarakat. Karenanya Pemerintah memberikan subsidi kepada para petani berupa benih, pupuk dan obat-obatan untuk memproduksi gabah.

"Pemerintah menetapkan ada yang disebut patokan harga gabah panen dan ada yang disebut harga gabah kering giling," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Pemerintah menentukan harga jual gabah dari petani melalui Permendag No 47/M-Dag/Per/7/2017 tentang perubahan atas Mendag no 27 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan penjualan di konsumen yakni harganya Rp 3.700/kilogram gabah giling. Aturan ini pun dibuat dengan maksud agar penghasilan petani, penggiling kecil, penggiling menengah bisa menikmati hasil kerja dengan adil.

Namun mata rantai ini sejak tahun 2010 dimonopoli oleh PT IBU dan PT TPS. Perusahaan tersebut kerap membeli semua gabah petani saat musim panen gaduh (musim panas). Harga yang ditawarkan pun cukup tinggi yakni Rp 4.900 / kilogram gabah kering.

"Pertanyaannya, kan untungkan petani, tetapi penggiling kecil mati. Juga perlu hidup, karena ada tenaga kerja perlu pekerjaan. Tetapi karena enggak mampu beli gabah, enggak bisa kerja," kata Setyo.

Sementara pada saat musim panen perusahaan tersebut tak membeli gabah dari petani. Sebab beras yang ditanam di musim hujan kualitasnya berbeda.

"Kalau panen rendeng (musim hujan) di Desember hasilnya kurang bagus karena cuaca hujan, kadar air tinggi, kurang kering. Pada enggak mau serap semua, jadi petani kesulitan siapa mau beli," kata Setyo.

Hal inilah yang membuat sektor-sektor penggiling merugi. Saat musim panas petani menjual kepada perusahaan dengan angka yang lebih tinggi. Sementara penggiling kelas kecil sampai menengah tak sanggup membeli dengan harga yang sama.

Setyo melanjutkan pemerintah pun tak bisa berbuat banyak bila saat musim penghujan. Sebab Bulog pun harus memberi dengan standar yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Bulog hanya bisa beli dengan harga pemerintah. Tetapi pada waktu panen rendeng (musim hujan), Bulog kesulitan karena produksi air besar, ongkos produksi tinggi," ungkapnya.

Selanjutnya PT IBU sebagai perusahaan yang mengelola gabah menjadi beras menjual ke konsumen dengan harga tinggi. Bila harga beras di pasaran dijual dengan harga maksimal Rp 12.000/kilogram, PT IBU bisa menjual harga hingga Rp 20.000 / kilogram.

"Sehingga dijual dengan harga yang dua kali lipat ini sangat enggak berkeadilan. Kalau dia jual dengan sesuai dengan yang diharapkan, petaninya senyum, tingkat middle man bisa senyum, konsumen bisa senyum," ungkapnya.

Sementara itu saat dimintai penjelasan, PT IBU berdalih penetapan harga yang dilakukan lantaran sesuai dengan SNI. Padahal ketentuan SNI tersebut belum juga final. Lagipula perbedaan antara beras premium dengan medium dilihat dari komposisi banyaknya menir atau patahan beras dalam ukuran tertentu.

"Beras medium adalah yang patah-patah 20 persen. Kalau premium antara 0-10 persen (patah-patahan) berasnya utuh, warnanya bagus," kata Setyo.

Tak hanya itu, terkait informasi komposisi dalam kemasan pun diduga adanya pemalsuan. Sebab dilihat dari label kemasan beras Cap Ayam Jago misalnya kadar protein 14 persen. Tetapi hasil pengecekan 7,73 persen.

Kemudian kadar karbohidrat yang tertera 25 persen tetapi hasil pemeriksaan 81,45 persen. Terakhir kadar lemak yang tertera 6 persen ternyata hasil pengecekan hanya 0,38 persen. Hal serupa juga terjadi pada beras Cap Maknyuss.

Selain itu juga terdapat ketidakjelasan tentang informasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang tertera dalam label kemasan.

"Yang dimaksud AKG ini satu produk. Harusnya kan disebutkan di situ katakanlah satu kilo itu apa saja. Bukan kalau makan beras itu kita dapatkan apa," kata Setyo.

"Ini pemahaman orang awam. Kita ini pembeli ndak bisa kita memahami kalau kita masak nilai gizi sekian. Iya kalau masak bener," pungkas Setyo. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP