Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini modus anggota DPR pencatut nama Jokowi 'palak' Freeport

Begini modus anggota DPR pencatut nama Jokowi 'palak' Freeport Menteri ESDM Sudirman Said. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akhirnya blak-blakan soal polemik pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Bukan hanya anggota DPR, ada seorang pengusaha yang mencatut nama Jokowi.

Mereka meminta jatah saham setelah PT Freeport resmi mendapatkan perpanjangan kontrak. ‎Hal tersebut disampaikan Sudirman Said pada Junimart Girsang sebagai perwakilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

‎"Seorang anggota DPR RI bersama dengan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Sudirman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Sudirman menceritakan, ada pertemuan ketiga yang dilakukan pada Senin (8/6) sekitar pukul 14.00-16.00 WIB di sebuah hotel di Kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat. Pada pertemuan itu, anggota DPR menjanjikan penyelesaian kelanjutan atau perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Dia meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka meminta 9 persen saham," tuturnya.

Tidak sampai di situ. Sudirman Said melanjutkan, anggota DPR tersebut juga meminta diberi saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek itu. "Saya peroleh informasi itu dari pimpinan PT Freeport Indonesia," ucapnya.

Sudirman menuturkan, sejak menjabat sebagai Menteri ESDM dan memulai proses negosiasi dengan PT Freeport ‎Indonesia, dia meminta perusahaan pengelola tambang emas terbesar di dunia itu melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan. Ini untuk menjaga agar keputusan apapun diambil secara transparan.

"Ini untuk mengutamakan kepentingan nasional dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi," jelasnya.

Sudirman geram dengan tindakan anggota DPR itu. Tindakan itu bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab legislator karena mencampuri tugas eksekutif. ‎Sudirman melaporkan kepada MKD karena percaya pada proses institusional dan konstitusional.

"Tetapi juga mengandung unsur politik kepentingan. Lebih tidak patut lagi tindakan ini melibatkan pengusaha swasta yang secara aktif ikut terlibat dalam membicarakan hal-hal itu," terangnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP