Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Mekanisme Vaksinasi Covid-19 untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Begini Mekanisme Vaksinasi Covid-19 untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Vaksinasi 6 Ribu Pelayan Publik dan Guru di Kota Tangerang. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan mengatakan vaksinasi Covid-19 terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sudah dimulai. Vaksinasi PTK diawali di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada 24 Februari 2021.

Kementerian Kesehatan melalui covid19.go.id menjelaskan mekanisme pelaksanaan vaksinasi terhadap PTK. Data PTK yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi basis vaksinasi Covid-19.

Setelah nama PTK terdaftar di Kemendikbud dan Kemenag, peserta tinggal menunggu jadwal dan lokasi vaksinasi dari dinas kesehatan atau dinas pendidikan maupun kantor wilayah masing-masing daerah.

"Dan tinggal membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi yang ditentukan pemerintah daerah," jelas Kementerian Kesehatan dikutip merdeka.com, Sabtu (27/2).

Jika nama PTK tidak terdaftar dalam basis vaksinasi Covid-19 Kemendikbud dan Kemenag, peserta bisa membawa serta surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan ke lokasi vaksinasi.

Kementerian Kesehatan menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghadirkan layanan vaksinasi Covid-19 bagi PTK. Upaya ini untuk memudahkan PTK mendapatkan vaksinasi Covid-19.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP