Begini jawaban Dirjen Imigrasi soal serbuan buruh ilegal China
Merdeka.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap keluar masuk tenaga kerja asing. Selain itu, pengawasan terhadap warga Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri juga tidak luput dari perhatiannya.
Ronny mengungkapkan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara manual tetapi juga menggunakan teknologi informasi. Tujuannya untuk mengetahui siapa-siapa saja tenaga kerja asing yang boleh ataupun tidak masuk ke Indonesia.
"Pengawasan dengan IT, siapa saja orang asing yang harus ditolak dan ditangkal. Kita juga melakukan setiap hari ada saja orang asing dan Indonesia. Indonesia akan ke luar negeri, bahwa kebutuhan, kita konfirmasi secara online oleh BNP2TKI kita akan cegah mereka yang tidak terkonfirmasi," katanya dalam satu diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (24/12).
Dia mengungkapkan, setidaknya ada 131 tempat pemeriksaan tenaga kerja asing sebelum masuk ke Indonesia. Di mana terdiri atas 29 di bandara, 102 pelabuhan dan ditambah 68 pos lintas batas negara yang lokasinya untuk pejabat imigrasi berupaya melakukan pencegahan.
"Kalau enggak punya dasar kuat, kita lakukan holding dan kita tolak," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya