Begini detik-detik anak buah OC Kaligis suap hakim PTUN Medan
Merdeka.com - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis rupanya terlebih dahulu merayu hakim PTUN Medan sebelum memberikan uang untuk memenangkan gugatan yang diajukan. OC Kaligis merayu tiga hakim PTUN dengan menyebut keberanian hakim Sarpin Rizaldi memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastari Guntur (Gary), dikutip merdeka.com, Selasa (6/10). OC Kaligis menggugat UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan atas penyelidikan tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan penahanan pencairan dana bagi hasil (DBH) ke PTUN Medan.
Gary bercerita, 18 Mei 2015 OC Kaligis bersama tim berangkat ke Medan untuk menghadiri sidang di PTUN. Sampai di Medan, OC Kaligis bertemu dengan ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. Pertemuan berlangsung sekitar 15 menit sebelum sidang perdana gugatan dimulai.
"Maksudnya pak OC Kaligis menjelaskan terkait Hakim Sarpin tersebut mungkin untuk meyakinkan Pak Tripeni selaku ketua majelis dapat bersikap berani memutus yang sama atas gugatan yang kami ajukan ke PTUN Medan seperti hakim Sarpin, karena gugatan PTUN ini tergolong baru," kata Gary di BAP halaman 7 tanggal 30 Juli 2015.
Kemudian sidang selanjutnya pada Juni, OC Kaligis kembali bertemu dengan hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi yang menangani kasus ini sebelum sidang digelar. Namun Gary mengaku tidak tahu membahas apa dalam pertemuan kali ini.
Selanjutnya pada tanggal 2 Juli 2015, Gary menyatakan, OC Kaligis mengajaknya bertemu dengan hakim Tripeni di kantor PTUN Medan. Namun dia hanya menunggu di ruang Panitera Sekretaris (Pansek) PTUN Medan Syamsir Yusfan.
"Kemudian setelah Pak OC Kaligis bertemu dengan Pak Tripeni, Pak OC Kaligis ke ruangan Pansek dan Pak OC sempat menyampaikan ke saya dan Indah (Sekretarisnya), bahwa pak Tripeni menolak saya kasih. Kemudian Pak OC bilang ke Syamsir Yusfan ingin bertemu Dermawan Ginting," kata Gary.
Namun Dermawan tidak datang ketika mereka menunggu di kantor PTUN. OC Kaligis dan sekretarisnya Indah memutuskan untuk kembali ke Jakarta. Sementara Gary diminta menunggu di PTUN sampai Dermawan datang. Namun yang ditunggu tak kunjung datang, akhirnya Gary memutuskan juga kembali pulang ke Jakarta.
"Dalam perjalanan saya menuju Bandara Kualanamu saya ditelepon oleh Syamsir Yusfan. Waktu dalam telepon Syamsir mengatakan hakim ingin bertemu. Kemudian atas telepon itu saya kembali menuju kantor PTUN Medan," cerita Gary.
Saat bertemu, Gary menceritakan, Hakim Dermawan Ginting menanyakan ke mana OC Kaligis. Namun dia menjelaskan OC Kaligis sudah pulang lebih dulu. Selanjutnya, Gary melakukan paparan kepada hakim terkait gugatannya agar bisa menang di PTUN.
Setelah mendengarkan paparan Dermawan meminta izin bertemu rekannya Amir Fauzi. Setelah kembali bertemu Gary, Dermawan meminta apa yang didapat, jika kabulkan gugatan yang diminta OC Kaligis.
"Oke kalau gitu, terus buat kita apa? bisa nanti hari minggu Pak OC Kaligis ketemu saya langsung di sini?" kata Dermawan Ginting yang diceritakan Gary.
"Kalau begitu nanti saya sampaikan ke Pak OC Kaligis, karena yang memutuskan Pak OC Kaligis," jawab Gary.
Selanjutnya pada tanggal 5 Juli 2015 rombongan OC Kaligis kembali bertolak ke Medan untuk bertemu dengan Dermawan Ginting. Di sinilah transaksi uang diberikan dari pihak OC Kaligis kepada hakim PTUN Medan.
"Pak OC Kaligis memerintahkan kepada saya untuk memberikan dua buku praperadilan bergambar hakim Sarpin yang di dalamnya masing-masing diselipkan amplop putih yang kemungkinan berisi uang," kata Gary.
Transaksi itu dilakukan di gedung PTUN Medan. Gary mengaku sempat curiga ada mobil yang membuntuti namun diyakinkan oleh Indah, mobil yang mengintai tersebut bukan siapa-siapa.
"Ini titipan dari Pak OC Kaligis buat bapak dan Pak OC ada di depan. Mau ketemu Pak OC Kaligis pak?" tanya Gary kepada Dermawan dan Amir Fauzi.
"Oya, enggak usah, enggak apa-apa," jawab Dermawan menerima amplop tersebut.
Setelah hakim memenangkan gugatan yang diajukan kubu OC Kaligis, kemudian pada 8 Juli pihak PTUN melalui Syamsir Yusfan menelepon Gary. Meminta uang untuk Ketua PTUN Medan Tripeni mudik lebaran. Pihak OC Kaligis pun memenuhi keinginan hakim dan memberikannya langsung pada 9 Juli 2015 di kantor PTUN Medan.
"Ini ada titipan dari Pak OC Kaligis buat bapak mudik. Tapi waktu itu Pak Tripeni menolak dengan mengatakan tidak usah. Tetapi Pak Tripeni tetap menerima amplop putih tersebut dan tidak mengembalikan kepada saya. Saya katakan saya hanya melaksanakan perintah saja pak untuk kasih ke Bapak," kata Gary.
"Kemudian saya keluar dan turun ke bawah. Pada waktu saya keluar dari pintu utama kantor PTUN saya ditangkap oleh petugas KPK Pak Christian dan Pak Fernando," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya