Begini cara polisi awasi 500 veteran ISIS kembali ke Indonesia
Merdeka.com - Polri mencatat ada sekitar 500 veteran kelompok radikal ISIS yang telah kembali ke Tanah Air. Polri memantau para WNI yang telah dideportasi dari Suriah tersebut secara rahasia.
"Silent, secara rahasia kita lakukan pemantauan, tidak bisa dibuka umum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/4).
Setyo menuturkan, pemantauan itu dilakukan oleh intelijen dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Seluruh informasinya tidak bisa disampaikan ke publik.
Namun secara umum, Setyo menjelaskan, perlintasan WNI yang pulang ke Indonesia merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Keimigrasian.
"Kalau perlintasan orang itu adalah kewenangan imigrasi di titik pemeriksaan imigrasi. Kalau orang-orang asing yang masuk Indonesia, kalau dia melakukan tindak pidana maka itu tugasnya polisi," tuturnya.
Polri pun berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk memantau kepulangan WNI dari Suriah. "Kita kan tidak tahu mereka dari mana kalau tidak koordinasi dengan imigrasi. Imigrasi memberitahu," kata Setyo.
Hanya saja secara spesifik, pemantauan terhadap WNI veteran ISIS merupakan tanggung jawab tim Densus 88 Antiteror.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, ada 500 WNI yang kembali ke Tanah Air dari Suriah. Mereka diduga kuat masih terkontaminasi paham radikal ISIS.
Reporter: Nafiez Rambu Rabbani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaTotal 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Cak Imin, ketimpangan itu harus dibenahi. Dia berharap, ketimpangan Tanah Air bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnya