Begini cara Mendikbud berantas Pungli di dunia pendidikan
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berkomitmen penuh memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan. Muhadjir menjelaskan, segala bentuk transaksi di bidang pendidikan akan menggunakan sistem online.
Hal ini dijelaskan Muhadjir usai meresmikan workshop Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam memberantas pungutan liar yang digelar di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
"Transaksi elektronik misalnya pembelian buku, termasuk jga pengadaan barang-barang menggunakan online. Termasuk penggunaan komputer dalam UNBK," kata Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan, hal ini sekaligus bukti dari Kementeriannya terkait komitmen Presiden Joko Widodo yang ingin memberantas pungutan liar. Dia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan Kementerian paling sering dikaitkan dengan pembangunan karakter bangsa.
"Oleh karena itu secara internal para aparatnya juga harus mencerminkan budaya bersih dari praktik yang merusak nilai integritas," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam Wiranto menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih. Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Maka dari itu, Wiranto mengapresiasi gerak cepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berkomitmen menghilangkan praktik pungutan liar di dunia pendidikan.
"Operasi sapu bersih ini nanti di lingkungan Kemendikbud kita harapkan bersih dari pungutan liar itu," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya